80% Pemilik Sarang Walet Di Panai Tengah Warga Luar Daerah
Labuhan Batu ( sumut24.net ) - Dua Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah "" di dua kecamatan itu penagkaran sarang burung Walet kini semangkin merajalela perkembangannya.
Amarnasby lolotan camat panai tengah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan sangat luar biasa sekali perkembangan dan pembangunan rumah sarang burung walet kecamatan panai tengah ini, ungkap nya kepada awak media,
Sumut24.net saat d konfirmasi Langsung
Bagaimana dgn IMB nya apakah ada dari kecamatan mengeluarkan ijin tersebut. tidak mengeluarkan nya
bg, kami tidak d libatkan bg sama org dispenda. Org itu yg turun langsung kelapangan terkait msalah (IMB) nya, dan pegutipan retribusi nya juga org dispenda langsung yg ngutip ke lapanagan bg kami tidak tau menau soal itu. siapa pemilik nya juga kami gk tau bg ucap Amarnasby Lolotan camat panai tengah ,Rabu (17/6/2020).namun saat kami croscek d lapangan, kata nya pemilik nya banyak dari luar negri,/ org asing org luar daerah lah pasti nya . Ucap nya.
"Jika tidak ada keuntungan pemerintah.Hendaknya pemerintah tegas mengambil tindakan atas penagkaran burung walet didua kecamatan tersebut.
Sementara itu Camat Panai hilir Admansyah saat di dikonfirmasi melalui tlpn seluler nya mengatakan bahwa izin penagkaran burung walet di kecamatan panai hilir juga sama sekali tidak ada mengeluarkan ijin dan mereka juga tidak memiliki izin dari saya,
"Kalau kami meskipun pihak kecamatan Panai Hilir tidak ada mengetahui retribusi pajak yang diberikan penagkaran burung Walet.Itu semua urusannya kedinas pendapatan,"Sebut admansyah
"Kami juga tidak mengetahui atas izin penagkaran burung walet itu ada atau tidak dan retribusinya.Kalau dari kecamatan kami tidak mengetahui sama sekali atas hal itu.Kalau masalah siapa saja pemiliknya kebanyakan orang luar negeri yang mempunyai aset penagkaran burung walet disini.