Program Desa Ramah Perempuan Akan Tingkatkan Partisipasinya Dalam Pembangunan
Simalungun ( sumut24.net ) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transgmigrasi telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan. "Ini jadi perhatian karena Perempuan termasuk menentukan arah pembangunan bangsa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pernyataan pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Gus Menteri mengatakan, masih terjadi ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan. Perlunya arah kebijakan utnuk meningkatkan partisipasi perempuan, melindungi perempuang dan meningkatkan akses dalam ranah publik.
"Olehnya, Desa Ramah Perempuan dalam SDGs Desa harus diwujudkan. Untuk bisa mengukur, kami pun menyusun sejumlah indikator-indikator untuk menilai Desa Ramah Perempuan," kata Gus Menteri.
Deklarasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandr dan Menteri Pemberdaan Perempuan dan PA merupakan terobosan yang sangat penting dalam tujuan SDGs Desa. Menurut Arjuna, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Simalungun bahwa Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai strategi akselerasi pencapaian SDGs Desa yang akan segera diwujudkan.
“Melalui program Desa Ramah Perempuan akan meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan. Dan ini akan kita mulai dari Desa melalui keterlibatan perempuan desa dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, dan pelaksanaannya”
Arjuna mencontohkan di Kabupaten Simalungun partisipasi dan keterlibatan perempuan desa sudah menunjukkan peningkatan, misalnya dalam kegiatan Padat Karya Tunai Desa terdapat sekitar 15% pekerja perempuan ikut dalam kegiatan tersebut, termasuk dalam kegiatan Musyawarah Desa. Namun dalam hal-hal strategis kesempatan perempuan dalam pengambilan kebijakan masih minim, seperti Perempuan yang menjadi Kepala Desa dan anggota BPD masih sedikit.
Melalui program desa ramah perempuan perlu ditigkatkan kegiatan pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas di Desa, dan pendampingannya serta dibuka ruang partisipasi keterlibatan perempuan dalam pembangunan.