1. Beranda
  2. Sumut

Predator Anak Di Paluta , Siswa SMP Jadi Korban Pemerkosaan Berulang Kali

Oleh ,

PALUTA ( sumut24.net ) - Nasib na'as menimpa seorang pelajar SMP berinisial sebut aja bunga (nama samaran ) usia 12 tahun warga Desa Hutaimbaru ,Kecamatan Halongan , Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada 31 Desember 2020.

Korban tidak berdaya karena diancam akan di bunuh oleh tersangka berinsial AN tidak lain adalah tetangga korban.

Guna memuluskan niat tersangka dalam melaksanakan aksi bejadnya , tersangka AN merayu korban dengan memberi uang , namun tersangka tidak mau lalu tersangka mengancam membunuh korban jika tidak mau melayani nafsu syetanya .

Aksi bejad tersangka tidak cukup sampai disitu , tersangka melakukan aksi bejadnya kepada korban sampai 4 kali , aksi bejad ke 2 sampai ke 4 dilakukan tersangka di dalam toilet dan tetap mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti nafsu bejadnya tersebut.

Aksi pelaku mulai terbongkar karena korban tidak tahan perlakuan tersangka kepadanya , korban menceritakan prihal yang dialaminya kepada ibunya.

“Karena si korban buka mulut kepada orangtuanya , tampak menunjukkan aktivitas mecurigakan, ibu korban pun menginterogasi anaknya. Benar sang anak yang masih belia pun mengaku diperkosa oleh pelaku,”AN tetangganya sendiri

Usai mendapatkan informasi dari korban , ibu korban yang berinisial KS (38) langsung melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi. Usai melapor pada tangal 31 Desember 2020 , tersangka sempat melarikan diri ke kota medan . berkat bantuan kepdes Hutaimbaru dan kesatuan anggota brimob Batalion C Sumut Bonggal Harahap yang saat itu libur, turut melacak keberadaan tersangka dan tersangka berhasil di amankan.

“ Pelaku sudah diamankan di Polres Tapsel dan memang pelaku mengakui perbuatannya , tersangka kita kenakan pasal 81 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak ,” tandasnya.

Berita Lainnya