Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Jurtul Togel
Oleh Redaksi,
Labura ( sumut24.net ) - TS alias Timbul (37) warga dusun II, Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura diamankan unit reskrim Polsek Kualuh Hulu terkait dugaan tindak pidana perjudian, Informasi diterima, Timbul diamankan di Desa Hasang pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 21.35 wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reakrim Ipda Eko Sanjaya SH, membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat, Sabtu (11/12/2021).
"Menerima informasi dari masyarakat, kita langsung membentuk tim dan segera melakukan penyelidikan, saat melakukan penyelidikan di lapangan, Tim menemukan tersangka Timbul, dan segera melakukan penangkapan, ucap Eko.
"Dari pelaku, ditemukan 1 unit handphone merk Oppo A3S warna hitam yang didalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 2 blok notes yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong,1buah ballpoint warna hitam, 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar, uang Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan,1 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2 lembar uang pecahan Rp 2.000,"ucapnya.
Saat diinterogasi tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya diblok notes dan juga menerima pasangan melalui handphone miliknya, guna proses selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kualuh hulu.