Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Sabu Dikebun Kelapa Sawit
Labura ( sumut24.net ) - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Akp Is Gunarko dan Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH, MH kembali mengamankan AM alias Cai (35) pelaku tidak pidana narkotika jenis sabu di areal perkebunan sawit milik masyarakat Dusun 2 Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan,Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.00 wib.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Kualuh Hulu Akp Is Gunarko melalui kanitreskrim Ipda Yuna H Gultom mengatakan pada hari rabu (16/03/2022) sekira pukul 12.00 wib kita mendapat informasi dari warga melalui telepon seluler bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit warga Dusun 2 Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika, kemudian saya selaku kanit membentuk team untuk melakukan penyelidikan.
Yuna juga menjelaskan setibanya dilokasi dari jarak kurang lebih 25 meter team melihat ada 2 org yang sedang duduk di balik pohon sawit, lalu team Unit Reskrim mendekati namun kedua orang tersebut berlari sehingga terjadi kejar kejaran, salah satu dari orang yang lari tersebut dapat ditangkap dan dari tangan kanannya dapat disita satu bungkus plastik transparan berisi sabu - sabu, sedang satu orang lagi berhasil melarikan diri, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu - sabu beserta timbangan adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita boyong ke mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut."ucap kanit.
Ada pun barang bukti yang kita amankan, 2 bungkus plastik les merah berisi narkotika jenis sabu -sabu, 1 buah timbangan Elektrik,1 bungkus rokok sempurna berisikan plastik klip kosong.