1. Beranda
  2. Sumut

Sidang Keterangan Saksi, Korupsi Anggaran Covid 19 Samosir

Oleh ,

Medan ( sumut24.net ) - JPU hadirkan 3 orang saksi di persidangan korupsi dana anggaran Covid 19 samosir dengan terdakwa Mahler Tamba (Mantan Kadis BPBD), Sardo Situmeang (PPK), Jabiat Sagala (Sekda), Santo Edi Simatupang (Dirut PT TBN) selaku rekanan. Saksi yang dihadirkan yaitu Dr. Friska Situmorang (Dirut RSUD Samosir), Rohani Bakara (Kabid Kesehatan), dan dr. Nimpan Karo Karo (Kadis Kesehatan) di Pengadilan Negeri Medan ruang Cakra VIII, Kamis (12/05/2022).

Persidangan di pimpin oleh Hakim Ketua Sarma Siregar, Jaksa Penuntut Umum Rizki dan Hendrik Sipahutar di mulai dengan mendengarkan saksi Dirut RUSD Samosir, Dr Friska br situmorang.

Ada pun saksi memberi keterangan bahwa Dirut RUSD Samosir mengajukan anggaran untuk penanggulangan bencana Covid 19 sebesar 800 juta, tetapi yang di setujui sebesar 100 juta, lalu Dirut di telepon kepala BPBD samosir Mahler Tamba untuk datang ke kantor ambil uang buat anggaran Covid 19 sebesar 100 juta, setelah diambil besok nya dirut RUSD Samosir mengembalikan uang tersebut melalui bendahara RUSD Samosir ke bendahara BPBD.

Majelis hakim bertanya ke saksi, apa ibu mengetahui apa itu SK 86 dan SK 87, jawab saksi mengetahui.

Saksi menjawab ke majelis hakim bahwa ada perubahan SK 50 dan SK 51.

Setelah hakim bertanya jaksa penuntut umum hendrik sipahutar bertanya ke saksi, apa ada saksi mengetahui anggaran itu di pergunakan buat apa, jawab saksi mengetahui.

Lalu JPU bertanya lagi, mengapa ada membalikan lagi anggaran yang di berikan kepala BPBD (Mahler Tamba) sebesar 100 juta, saksi menjawab karena belum ada yang terjangkit virus Covid 19 di samosir ini.

Pada pokoknya mereka menerangkan ada menerima dana Covid dan sudah menyalurkan nya tapi dana yg diterima tidak sesuai dengan RKB yg diusulkan kan.

Di ketahui keterangan saksi bahwa anggaran buat penanganan Covid 19 samosir ini di ketahui Bupati Samosir, seluruh Kepala Desa, Camat di Samosir, Kapolres, Kajari dan Forkominda.

Pada dasarnya bahwa saat itu kondisi Samosir belum layak status siaga darurat dan tidak ada kajian sebelum ditetapkan status siaga Darurat.

Berita Lainnya