1. Beranda
  2. Sumut

Ombusman Tindak Lanjuti Surat Notaris Henry Sinaga, Terkait SPPT PBB dan SK NJOP Pematangsiantar 2022

Oleh ,
Pematangsiantar ( sumut24.net ) -  Ombusman merespon atau menanggapi dan sekaligus menindaklanjuti  Surat yang disampaikan oleh Dr  Henry Sinaga, SH. SpN, MKn beberapa waktu lalu. Meski harus melengkapi surat- surat yang diperlukan dalam pengaduannya ( Henry Sinaga).
Ketika dikomfirmasiian kepada Dr. Henry Sinaga SH, SpN. MKn yang juga selaku Notaris dan PPAT di Pematangsiantar ini terkait surat yang disampaikannya ke Ombusman pesan whatsApp mengatakan, " surat yang saya sampaikan kepada Ombusman yang langsung mendapat tanggapan dan respon terkait pemberitahuan telah terjadi Stagnasi tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) Notaris dan PPAT  ( Pejabat Pembuat Akta Tanah ) Kota Pematangsiantar".
Menurut Henri, " hal itu disebabkan karena tidak diterbitkannya SPPT PBB dan SK NJOP tahun 2022 oleh Pemerintahan Kota ( Pemko) Pematangsiantar sejak Januari hingga Maret 2022. Sehingga dapat menghambat pekerjaan Notaris dalam menjalankan aktifitas sehari- hari."
Dikatakan Henry, " kita akan melengkapi apa yang diminta surat- surat dibutuhkan Ombusman dan Ombusman segera akan menindaklanjutinya.
Mengakhiri wawancarannya,  " Henry berharap agar tindaklanjutnya nanti memberikan hasil yang baik bagi semua masyarakat Kota Pematangsiantar dan Khususnya Notaris / PPAT dalam menjalankan Tufoksinya, " Ungkap Henry.

Berita Lainnya