Ratusan Warga Pulo Padang Tetap Bertahan Tolak Pabrik Kelapa Sawit PT. PPSP
Rantauprapat ( sumut24.net ) - Ratusan masyarakat kelurahan Pulo Padang, kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus bertahan di posko perlawanan yang didirikan sejak beberapa pekan terakhir terkait penolakan pabrik kelapa sawit milik PT. Pulo Padang Sawit Permai (PT. PPSP).
Posko yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari lokasi pabrik tersebut juga dijadikan masyarakat sebagai pos untuk menghalau truk-truk pengangkut brondolan bahan baku produksi pabrik.
“Kita disini khusus mengontrol truk yang mengangkut berondolan yang mau masuk pabrik. Kami suruh putar balik dengan baik-baik dan tidak ada menutup jalan apalagi melarang penggunaan jalan raya lewat,” jelas Imam Mahady Hasibuan, warga Pulo Padang yang turut menolak keberadaan pabrik.
Hal ini dijelaskan Imam, terkait adanya pemberitaan yang menyebut masyarakat memblokade jalan beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kemacetan total di jalan lintas Pulo Padang hingga beberapa jam.
“Penutupan jalan itu justru dilakukan oknum perusahaan dengan memobilisasi truk. Sudah dua kali mereka lakukan upaya provokasi tapi gagal karena warga tidak terpancing,” tambah Imam.
Sementara itu, pendamping masyarakat dari Komunitas Lingkungan Perkumpulan Hijau, MQ Rudhy, menegaskan upaya perlawanan yang dilakukan masyarakat adalah hak masyarakat. Menurutnya, tindakan itu bukan terjadi serta merta setelah pabrik berdiri, melainkan sudah sejak tahun 2017.
“Kurang lebih lima tahun mereka sudah berjuang menolak pabrik ini. Tepatnya sejak proses pematokan lokasi pabrik di masa pemerintahan ( PADI ) Bupati Pangonal Harahap Andi Suheimi. Mereka menolak karena tidak ingin wilayah mereka tercemari dari aktifitas pabrik,” Jelas Rudhy ke media sumut24.net.
Ditambahkannya, bahwa upaya yang dilakukan masyarakat sejak tahun 2017 juga sudah cukup optimal, mulai dari menyurati pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, hingga kementerian dan Presiden.
Aksi unjukrasa juga sudah dilakukan masyarakat Pulo Padang sejak tahun 2017, namun tidak ditanggapi oleh pemerintahan ketika itu. Terakhir, aksi unjukrasa juga dilakukan menolak keberadaan pabrik pada 13 Juni lalu di kantor Bupati Labuhanbatu dan juga tidak mendapatkan tanggapan dari bupati Labuhanbatu.
“Jadi saya juga bantu meluruskan bahwa penolakan pabrik ini sudah dilakukan dengan segala macam cara, secara administrasi maupun aksi unjukrasa. Namun, kita lihat tidak ada respon dari pemerintahan secara konkrit,” tegas Rudhy saat di konfirmasi lewat tlpn seluler nya.
Terkait adanya upaya mediasi yang dilakukan di sekretariat daerah, juga disesalkan masyarakat karena dianggap terlalu berpihak kepada perusahaan.
“Ada mediasi dilakukan oleh Pemkab yang langsung dipimpin sekdakab. Namun, justru kita hanya diperdengarkan dengan penjelasan-penjelasan yang menurut kita ingin menguatkan posisi perusahaan sebagai pihak yang benar. Padahal, kita ingin pemkab juga mendengarkan persoalan ini mulai dari awal, jangan melihatnya pada saat ini saja,” pungkas Rudhy.
Permasalahan masyarakat Pulo Padang ini sempat viral di masyarakat pasca nyaris terjadinya bentrokan dengan sejumlah orang yang memobilisasi truk pengangkut bahan baku pabrik beberapa pekan lalu. Ratusan masyarakat bahkan sempat di provokasi oleh oknum dari perusahaan agar terjadi bentrokan dengan pengemudi truk.
Beruntung sejumlah masyarakat mampu mengendalikan situasi di bantu Babinkamtibmas kelurahan Pulo Padang hingga tidak terjadi bentrokan.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, warga masih tetap dengan tuntutannya menolak pabrik berada di kawasan tersebut karena dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.