Polsekta Kotapinang-Labusel , Sikat Dan Basmi Terduga Bandar Dan Pengedar Naarkoba
Penangkapan , bermula ketika unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka , sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kediamanya .
Tak ayal lagi , mendapat informasi penting tersebut Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Gunawan Sinurat ,SH,MH bersama anggota menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan membuktikan kebenaran dari informasi yang didapat.
" Melihat ciri ciri sesuai dengan informasi , dikediaman tersangka Reskrim Polsekta Kotapinang langsung melakukan penyergapan dan penangkapan , tersangka mengaku bernama Mhd.Isya Rambe dan dari hasil pemeriksaan intensif ditemukan barang haram jenis sabu yang dibalut plastik asoy warna hitam di selokan air kamar mandi rumahnya , tersangka mengaku karena meliht kedatangan polisi langsung membuang barang haram tersebut ke selokan .
" Saya panik pak , jadi saya buang ke selokan " ujar tersangka .
Petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh tersangka sesuai pengakuanya dari Ijul , warga Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba , Petugas langsung melakukan pengejaran kekediaman Ijul di Desa Aek Raso namun tersangka tidak ada ditempat dan sampai berita ini diterbitkan keberadaan Ijul masih misteri .
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsekta Kotapinang guna proses lebih lanjut , selama proses pengintaian dan penyergapan serta penggeladahan tersangka tidak ada melakukan perlawanan , berikut barang bukti yang diamankan petugas :
1. 1 (satu) Bungkus Paket Plastik Klip transparan yang berisikan Narkotika Jenis Sabu
2. 1 (satu) Unit HP Merek Samsung Nomor Kartu Sim : 082377904675.
3.1(satu) buah plastik asoy warna hitam.