1. Beranda
  2. Labusel
  3. Sumut

Luar Biasa…!!!! 2X24 Jam , Polres Labusel Berhasil Ringkus 5 Dan 1 DPO Kasus Pencurian Gunakan Senjata Api Di Kampung Rakyat

Oleh ,

Labusel ( sumut24.net ) - Luar biasa kinerja dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasaan serta gunakan senjata api dalam tempo 2x24 jam.

Tindak kejahatan pencurian gunakan senjata api tersebut terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dimana pelaku diduga berjumlah 6 orang, masuk ke rumah korban dengan menodongkan senjata api, kemudian mengingkat kaki dan tangan korban, menutup mata dan mulut korban, serta menyiramkan bensin ke salah satu korban pada selasa (04/04/23) sekira pukul 18:45 Wib .

Atas kejadian tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H., M.H memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza S.I.K., untuk mengungkap para pelaku dengan membentuk team gabungan untuk pengungkapan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan, serta bekerja, serta berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah, Polsek Bilah Hilir karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 2x24 jam, pada Jumat tanggal 7 April 2023 sekira pukul 03.00 Wib sampai dengan 09.00 Wib, Team gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza S.I.K berhasil mengungkap dan berhasil menangkap 5 orang pelaku CURAS semantara 1 pelaku diduga telah melarikan diri (dalam pencarian).

Terungkap dan tertangkapnya para pelaku perampokan tersebut diawali dari tertangkapnya berinisial WO dirumahnya di Dusun Sepuluh Desa Bagan Bila, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, dan dari pengakuan WO mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api bersama temannya SO, BA, serta berhasil diamanakan juga diduga otak pelaku JN juga berhasil diamankan dan dari hasil keterangan WO Team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SDC dirumahnya, dari keterangan SDC 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orangtuanya, sementara salah satu pelaku lain S, diduga telah melarikan diri ke Provinsi Riau (dalam pencarian) " Urai Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo ,SH.MH.

Terhadap kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan .

Berita Lainnya