1. Beranda
  2. Riau

Kadis Kominfo Rohul ( Riau ) Drs .Yusmar , M.Si VICON bersama Kementrian Kominfo RI

Oleh ,

Rohul ( sumut24.net ) - Drs.Yusmar. M Si Kadis Kominfo kabupaten Rokan Hulu Riau , beserta jajarannya, mengikuti acara Vidio Conference (vicon) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, pada hari Jumat 12 Juni 2020
Dalam agenda Rakornas tersebut yang menjadi streching poin adalah memperkuat eksistensi Kominfo, di bidang kehumasan, Statistik dan Persandian. Sesuai dengan tema yang diusung dalam Rakornas tersebut “Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statistik dan Persandian”
Rakornas yang digagas Forum Komunikasi (Forkasi) Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia yang bertajuk ”Peran Kominfo Menyatukan Negeri” ini dipimpin Ketua Umum Forkasi Kadis Kominfo se-Indonesia Haris Suparto Tome, diikuti sejumlah Lembaga dan Kementerian diantaranya, Kementerian Kominfo, Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kadis Kominfo Daerah Seluruh Indonesia.
Plh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengatakan yang menjadi Prioritas Nasional disektor Kominfo adalah memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.
Kemudian Ia juga menambahkan, disektor Kominfo juga perlu peningkatan kualitas Komunikasi Publik seperti penguatan tatakelola Informasi Komunikasi Publik dipusat dan daerah, Penyediaan konten dan akses Informasi Publik secara merata dan berkeadilan terutama di wilayah.
Selain itu, Peningkatan Kualitas SDM Bidang Kominfo, Penguatan Literasi Teknologi Informasi Publik masyarakat, Penguatan peran lembaga Pers dan Jurnalis serta Peningkatan kualitas lembaga penyiaran," katanya.
Kemudian, Prioritas Nasional di sektor Persandian, Ia menambahkan untuk pembentukan Computer Security Incident Response Team Organisasai (CSIRT) dan Pelatihan keamanan Ciber
Kemudian berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Dengan nomenklatur ini, Dinas Statistik memiliki panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Memastikan bahwa penguatan data dan informasi direncanakan dan dianggarkan oleh Pemda. Sebagai acuan bagi daerah dalam penyusunan perencanaan dan anggaran dan wadah internalisasi kebijakan pusat kedalam aktivitas pembangunan daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik M. Ari Nugraha, M.Sc mengatakan tujuan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola.
Untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Selain itu mendorong keterbukaan dan transparan data.
Sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data serta Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
Narasumber lainnya Direktur Proteksi Pemerintah Dwi Kardono S Sos MA mengatakan sesuai Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.
Tujuan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) ini sendiri, dikatakannya sebagai pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah. Untuk menciptakan harmonisasi dalam melaksanakan persandian untuk pengamanan informasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Peran Pemerintah Daerah meningkatkan kompetensi SDM daerah yang memiliki kompetensi di bidang persandian dan keamanan siber dalam rangka melaksanakan urusan bidang persandian sesuai UU No.23 Tahun 2014 , tutupnya .

Berita Lainnya