1. Beranda
  2. Riau
  3. Rokan Hulu

Polsek Tambusai Utara Rohul Bersama UPIKA Tambut “Gelar Razia Masker Di Depan MAPolsek Tambusai Utara

Oleh ,

Rohul ( sumut24.net ) - Sosialisasi PER-BUP No: 41 Tahun 2020 , UPIKA Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu bersama personil Polsek Tambusai Utara menggelar Razia penggunaan Masker dalam rangka Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona - Covid-19 yang berlokasi didepan Mapolsek Tambusai Utara, Selasa ( 22/09/2020 ) sekira Pukul 9.00 Wib .

Tampak hadir dalam Razia tersebut Kapolsek Tambut IPTU D Raja Putra Napitupulu , S.IK yang diwakili Aipda Munawir KSPK Polsek Tambut serta Personil Polsek Tambut , Camat Tambut H .Mastur ,S.Sos .M.Si yang diwakili oleh Tukiman KASi Trantib Satpol PP Kecamatan Tambut dan anggota , Giat di mulai pukul 09.00 Wib hingga 10.30 Wib.
Adapun dalam kegiatan penjaringan Razia itu , tercatat ada sekitar 25 orang pengendara yang terjaring tidak memakai masker .

Camat Tambusai Utara yang diwakili Kasi Trantib Tukiman , mengatakan ke Awak Media Sumut24.Net Kabiro Rohul ( EYT ) mengatakan, Razia penggunaan masker itu dilakukan mulai hari Selasa 22.09.2020 hingga 29.09.2020 dengan melibatkan Personel Polsek Tambusai Utara dan Satpol Pamong Praja. Razia ini dilakukan demi penegakan Perbup Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 ( Covid-19 ).
Total ada 25 pengendara yang terjaring Razia karena tidak memakai Masker. Untuk saat ini kepada pelanggar hanya di berikan teguran lisan dan membuat pernyataan.

” Seandainya dikemudian hari terjaring dengan kesalahan yang sama baru akan di beri sangsi sesuai dengan yang tertuang dalam Perbup “. Ucap Tukiman .

"Aipda Munawir , selaku KSPK Polsek Tambusai Utara , mengatakan ke Awak Media "kita berharap kepada seluruh masyarakat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 yakni dengan ( 3 M ) yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ," Kata Aipda Munawir .

“ Semua ini kan demi kita juga, masyarakat harus senantiasa kita berikan Edukasi, Maskerku melindungimu dan Maskermu melindungiku “, Ungkap Aipda Munawir Menutup .

Berita Lainnya