Kapolda Riau Sosialisasikan Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan Di PT. Meskom Argo Lestari Bengkalis
Bengkalis ( sumut24.net ) - Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Cluster Ketenagakerjaan diadakan di PT. Meskom Argo Lestari Kabupaten Bengkalis pada Rabu
(21/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB
Dalam aosialisasi Omnibuslaw ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Pj. Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Kab. Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Kab. Bengkalis, Sekda Bengkalis, Ketua PN Kab. Bengkalis, Ketua PA Kab. Bengkalis, Kajari Kab. Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kab. Bengkalis, Kadisnaker, Dir Res Narkoba Polda Riau, Dir Binmas Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Dansat Brimob Polda Riau, Koorspripim Polda Riau, Direktur dan karyawan PT. Meskom Argo Sarimas.
Seusai acara pembukaan dan pemmbacaan Doa oleh Ketua MUI (Bpk. H. Amrizal, M.Ag), Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Argo Sari Kab. Bengkalis menyampaikan kata sambutannya.
Dalam sambutannya, Pimpinan Perusahaan PT.Meskom Argo Sari mengatakan,
“Kami dan pihak manajmen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapoda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari dalam rangka sosialisasi undang undang omnibuslaw cluster Ketenagakerjaan. Menajamen mengucapkan terimakasih atas ketersediaan Bapak Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan,” kata Pimprus PT. Meskom
Pimprus PT. Meskom pun menyampaikan harapannya kepada Kapolda Riau, “Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondisif. Kami yakin dan percaya dengan adanya arahan Bapak Kapolda terhadap uu akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha,” harap Pimprus PT.Meskom sambil menutup sambutannya.
Di kesempatan berikutnya, Pj. Bupati Bengkalis Bpk. Syahrial Abdi Ap. M.si juga menyampaikan sambutannya, “Pemerintah Kab. Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Riau dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat ataupun karyawan PT. Meskom,” kata PJ. Bupati Bengkalis.
Syahrial Abdi AP. MSi pun melanjutkan, “Pengesahan Omnibuslaw menjadi perbincangan hangat di seluruh sudut negeri, khususnya pada cluster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw,” tambah Bupati Bengkalis.
Bupati Bengkalis juga katakan, “Sikapi setiap kebijakan positif termasuk undang undang omnibuslaw, tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara,” paparnya
Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi AP. MSi ini pun menyampaikan harapannya, “Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan Bapak Kapolda dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang Omnibuslaw. Dan sangat pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukan daerah terkhususnya Kab. Bengkalis,” tutup Bupati Bengkalis
Dari Serikat Pekerja PT Meskom Bpk. Gunawan juga menyampaikan sambutannya, “Hari ini kita laksanakan sosialisasi terkait pengesahan Undang undang omnibuslaw cluster ketenaga kerjaaan. Dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap uu tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial,” ujar Gunawan
Serikat Pekerja PT Meskom Bpk. Gunawan juga sangat mengapresisi kepada Kapolres Bengkalis yang tidak henti-hentinya menympaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw.
Masih kata Gunawan,”Kami dari SPSI tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh,” tegas Gunawan
Diakhri sambutannya, Gunawan menyampaikan bahwa dari SPSI mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.