GM PT Tor Ganda Bersama DLH Rohul Saksikan ,” PMKS PT Tor Ganda Taburkan 20 Ribu Bibit Ikan Di Hulu Sungai Sitalas
Penaburan benih ikan ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas DLH Kabupaten Rokan Hulu atas laporan dari masyarakat adanya dugaaan pencemaran lingkungan yang telah dilakukan oleh PMKS PT Torganda Kebun Rantau Kasai beberapa waktu yang lalu sehingga di ambil sampel untuk uji laboratorium dan dari beberapa item yang di uji tersebut ada beberapa barometer yang dibawah dan standar baku mutu .Sehingga Dinas Lingkungan Hidup.Kabupaten Rokan Hulu merekomendasikan agar dilakukan penyebaran ikan sungai tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu yang diwakili Staf , pengawasan Yudi saat dikonfirmasi wartawan usai menyaksikan penyebaran benih ikan ,mengatakan bahwa penyebaran benih ikan ini adalah tindak.lanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan Dinas beberapa waktu yang lalu.dari dua PMKS yang direkomendasikan baru PMKS PT Torganda yang telah melaksanakannya sementara dari PMKD PT Naga Mas belum ada dilaksanakan.
"secara visual kondisi hulu air sungai sitalas saat ini terlihat jernih dan ikan yang ditaburkan juga hidup,meski demikian selalu berharap agar pengelolaan limbah ini harus dilakukan dengan baik dan sesuai standar agar tidak merusak.lingkungan hidup," Ucap nya .
Jhon Sabar Manik GM PT Torganda , ketika di wawancarai awak media katakan terhadap hal ini , bahwa PT Torganda taat aturan jika ada rekomendasi dari DLH Rokan Hulu seperti itu PT Torganda tetap.melaksanakannya,meskipum bekum.ada surat resmi dari Dinas DLH Rokan Hulu yang menyatakan bahwa sudah terjadi pencemaran lingkungan oleh Limbah PT Torganda hanya beberapa barometer yang dibawah baku mutu.Namun rekomendasi tersebut tidak menjadi persoalan bagi PT Torganda,karena ikan yang ditebarkan tersebut sangat bermamfaat bagi masyarakat banyak karna 20 ribu bibit tersebut jika sudah besar bisa dipanen oleh masyarakat khususnya yang berdomisili tidak jauh dari sungai tersebut ," ungkapnya .
" Tambah GM PT Torganda , selama 25 tahun pabrik ini berdiri inilah yang pertama kali kita dilaporkan ke DLH Rokan Hulu atas dugaaan pencemaran limbah dan ini merupakam hal yang serius bagi perusahaan agar kedepannya lebih berhati hati dalam bekerja sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi,"urainya mengakhiri .