Pengaruh Mabuk Miras Seorang Pemuda Di Desa Bathin Solapan Duri,Tega Hukum Orang Tuanya Dengan Sajam
Duri ( sumut24.net ) - Seorang pemuda gara gara pengaruh minuman keras (miras) ia warga pematang sobo Kecamatan Bathin solapan Duri Kabupaten Bengkalis berinisial EL ( 24 ) tega mengancam orang tua kandungnya sendiri dengan sebuah golok,sungguh keterlaluan pemuda berinisial El ini adalah seorang anak yang durhaka berani tega memperlakukan orang tua kandungnya sendiri berbuat seperti itu.atas kejadian dan pengancaman yang di lakukan El tersebut akhirnya ia dilaporkan ke pihak yang berwajib karena telah melakukan pengancaman kepada orang tua kandungnya sendiri dalam kondisi mabuk miras dengan menggunakan senjata Tajam (Sajam) sejenis golok.
Tersangka berinisial El di jemput oleh Reskrim Polsek Mandau, pada Hari Minggu (22/8) Kemaren malam, Pukul 02.00 wib. di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kepada wartawan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekitar pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediamannya,Pelapor juga korban kekerasan oleh tersangka El yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan,kabupaten Bengkalis melaporkan ke polsek Mandau telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.
Dari keterangan yang di peroleh media ini kronologis nya yaitu Awal kejadiannya sebelum pulang ke rumahnya EL adalah selaku anak kandung pulang dalam kondisi mabuk minum tuak dan tiba tiba ia langsung menabrak pintu rumah dengan Sepeda Motornya, orang tua El kaget dan langsung mendatangi Tersangka dan Bertanya kenapa… ? Tersangka EL langsung marah marah dan juga langsung mengambil senjata tajam dan menghunus sajam lalu menyerang orang tua kandungnya sendiri.
Karna merasa terancam keselamatannya orang tua Tersangka terpaksa langsung melaporkan kejadian ini pada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam ungkap Iptu Firman.
Dan akhirnya tersangka EL Berhasil di ringkus oleh Tim Polsek Mandau dan juga barang bukti (BB) sebilah senjata Tajam sejenis parang turut diamankan oleh Polsek Mandau.
Atas perbuatannya tersangka El sudah di introgasi Polsek Mandau,ia mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap orang tua kandungnya Sendiri dan dalam penanganan Polsek Mandau lebih lanjut.