1. Beranda
  2. Asahan

Pengurus KMP Desa Huta Padang Sedang Mencari Lokasi Kantor Dan Gerai KMP Desa Huta Padang

Oleh ,

ASAHAN ( sumut24.net ) - Dalam rangka menyahuti Program Pemerintah Pusat atau Program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) disetiap Desa di Nusantara.

Pengurus Koperasi Merah Putib Desa Huta Padang, Kecamatan BP.Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara salah satu Desa yang turut merespon program tersebut, hal itu terbukti sekitar Juni 2025 telah diadakan Musyawarah di Desa Huta Padang untuk pembentukan KMP dimaksud dan telah terpilih pengurus pada Mudes tersebut.

Dimana saat itu Musdes dihadiri 60 orang lebih : Rikardo Sinurat, terpilih jadi Ketua, Putri Nova Sari Damanik,S.Kom, Sekretaris, Sondang P Pandiangan,SE Bendahara, Ameng Manurung, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Alexander Sinaga, Wakil Ketua Bidang, Usaha, Dahlan Sirait, Kepala Desa Huta Padang, Pengawas (ex oficio), Anjur Sibuea, Ketua BPD, anggota Pengawas, Jaga Sitorus, Ketua LPM anggota Pengawas. Dan waktu itu telah disepakati semua Perangkat Desa dan Anggota Lembaga Desa menjadi anggota dan Masyarakat Desa kalau mendaftar dengan kesepakatan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) Simpanan Pokok (SP) Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) Simpanan Wajib (SW) setiap bulan.

Seiring waktu Ketua, Sekretaris, Bendahara telah melengkapi syarat dan administrasi sampai mendapat Akte Notaris dan Menkumham dan Bimbingan Teknis (Bimtek) lainnya telah diikuti pengurus.

Dalam aturan tanah tapak tempat Kantor dan Gerai Kopdes ini harus tanah hibah atau tanah pinjam pakai, baik itu tanah instansi Negara karena dana pembelian tanah tapak tidak ada dialokasikan.

Kalau tanah hibah tidak ada namun tanah Negara milik Instansi ada yaitu milik Polri dan tanah milik Dinas Pendidikan, yang milik Polri terletak di depan Kantor Kepala Desa Huta Padang, dan miliknya Dinas Pendidikan di depan rumah Kepala Desa atau dibelakang SMP.Negeri 5 BP.Mandoge di Dusun VI Desa Huta Padang.

Dahlah Sirait, Kepala Desa Huta Paxang melaporkan ke Camat BP.Mandoge tentang calon tapak Kantor Kopdes Merah Putih ini lalu menyurati Dinas Pendidikan tentang rencana pinjam pakai tanah Polri dan tanah milik Dinas Pendidikan ini.

Namun setelah ditinjau lapangan Jumat 20 Pebruari 2026 ternyata ukuran tanah sesuai persyaratan 20 M X 35 meter tidak mencukupi, yang ada hanya 17,5 M X 26,5 meter yaitu yang milik Dinas Pendidikan dimaksud sedang milik Polri kurang lebar dan tidak memenuhi syarat mungkin. Inilah kendala Kopdes Merah Putih di Desa Huta Padang belum beroperasi.

Berita Lainnya