1. Beranda
  2. Nasional
  3. Riau

Gemma Peta Indonesia Kolaborasi Dengan Bahu PRABOWO 08 – Sumut, Buka Kembali Peristiwa Sadis Dan Mencekam Yang Di Alami Sarma Intan Situmorang Beserta Keluarga Juga Pekerja Di Rokan Hilir – Riau

Oleh ,

Rokan Hilir ( sumut24.net ) - Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) berkolaborasi dengan Bantuan Hukum/BAHU PRABOWO 08 membuka kembali peristiwa mencekam yang dialami keluarga Sarma Intan Situmorang.

Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan dan mengawal Laporan Polisi terkait peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok mafia lahan sawit kepada keluarga Sarma Intan Situmorang.

Satu tahun lebih peristiwa yang mencekam dirasakan keluarga Sarma Intan Situmorang, tepatnya pada 18 Januari 2025, sekelompok orang penyerobot lahan/mafia lahan sawit melakukan penyerangan ke rumah kediaman keluarga Sarma Intan Situmorang.

Peristiwa ini dimulai sekitar dini hari pukul 02 : 15 wib, dengan modus kehilangan sampan yang biasa di pakai untuk melangsir buah sawit, mafia lahan sawit mendatangi rumah kediaman Sarma Intan Situmorang melakukan pengancaman.

Pada siang harinya kelompok mafia sawit mendatangi kebun sawit Sarma Intan Situmorang, disana mereka mendapati pekerja kebun sawit Sarma Intan Situmorang sedang memanen buah sawit, masih dengan modus kehilangan sampan, kelompok mafia lahan sawit melakukan pengancaman, penyiksaan hingga perampasan barang-barang pribadi milik pekerja kebun sawit Sarma Intan Situmorang.

Habis disiksa, berjarak kurang lebih 2 kilometer antara kebun sawit Sarma Intan Situmorang ke Mako Polres Rokan Hilir, kelompok mafia lahat sawit mengarak pekerja-pekerja kebun sawit Sarma Intan Situmorang dengan tangan di ikat kebelakang memakai tali nilon, di sepanjang jalan pekerja - pekerja kebun sawit itu di caci maki tidak ubahnya diperlakukan seperti kejadian G 30/PKI yang dipertontokan di hadapan masyarakat.

Sampai di Mako Polres Rokan Hilir, pekerja - pekerja itu di serahkan ke Aparat Penegak Hukum oleh mafia lahan sawit dengan tuduhan mencuri sawit, yang lebih miris, secara kasat mata, luka - luka hasil penyiksaan yang dilakukan kelompok mafia sawit terlihat jelas di sekujur tubuh pekerja tersebut namun Aparat Penegak Hukum tidak mempertanyakan penyebab luka - luka yang ada di tubuh para pekerja - pekerja sawit Sarma Intan Situmorang.

Puncak peristiwa 18 Januari 2025, sekitar pukul 15 : 25 wib, setelah keluar dari Mako Polres Rokan Hilir kelompok mafia sawit melakukan penyerangan ke rumah kediaman Sarma Intan Situmorang dengan modus keluarga Sarma Intan Situmorang mencuri buah sawit.

Di tempat kejadian tepatnya di depan rumah kediaman Sarma Intan Situmorang, Para Mafia lahan sawit melakukan aksi penyerangan dengan tuduhan keluarga pencuri buah sawit, mereka juga melempari rumah kediaman Sarma Intan Situmorang hingga menimbulkan korban luka - luka terkena lemparan batu.

Diakhir wawancara dengan Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, beliau juga ketua Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) Ronald Harahap dan Ketua DPD BAHU PRABOWO 08 Junstar Ritonga, mereka menegaskan bahwa Laporan Polisi terkait peristiwa penyerangan ke rumah Sarma Intan Situmorang 18 Januari 2025 telah sampai ke Mabes Polri di Bareskrim

"Saya berkeyakinan bahwa kelompok mafia lahan sawit punya kesepakatan jahat dengan oknum Polres Rokan Hilir, makanya Laporan Polisi Sarma Intan Situmorang sampai hari ini tidak ada kejelasan/tidak ditindak lanjuti, kita pastikan penyidik di Polres Rokan Hilir akan dipertanyakan pihak Bareskrim." Tegas Ronald Harahap.

Berita Lainnya