Paralegal BAHU Prabowo 08-Sumut , Salman Harahap Dampingi Sarma Intan Situmorang Ke Polres Rohil
Rohil ( sumut24.net) - Pucuk di cinta ulampun tiba begitulah ungkapan hati dari seorang Sarma Intan Situmorang yang mungkin sejagad raya tau siapa beliau , walau gender seorang wanita namun semangat juangnya untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait hak hak mereka selaku ahli waris dari alm. Jamada Situmorang dan pemilik sah dari lahan 500ha sesuai dengan putusan pengadilan negeri Rokan Hilir nomor : 27/PDT.G/ 2010/PN.RHL juga putusan pengadilan tinggi Provinsi Riau nomor : 37/PDT/2014/PTR .
Setelah putusan tersebut keluar namun polemik tidak kunjung usai di lahan tersebut sejak tahun 2016 sampai sekarang tahun 2026 , jadi polemik di lahan tersebut menelan waktu genap 10 tahun sampai hari ini.
Namun dikarenakan internal keluarga dan menurut informasi ada yang mencuri SKGR dan di perjual belikan secara illegal kepada pihak lain serta kuat dugaan terjadi manipulasi data dan menurut analisa jika kasus ini selesai selain oknum pemerintahan dan oknum APH akan terseret juga yang lainya.
" Saya hadir di ruangan juper ini pada rabu ( 21/10/26 ) sekira pukul 14:00 wib sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap Udak saya Sariaman Situmorang , sebagaimana di maksud pasal 170 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dan telah dirubah menjadi pasal 262 UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP , adapun penyidiknya Ipda Ivan Bayuaji Maulana , S. T.r.K , MM. " ujar Sarma.
Dari pantauan sumut24.net situasi aman dan terkendali serta juper yang memeriksa cukup humanis,santai, bijak juga bijaksana.
" Cukup lelah juga, ada sekira 2 jam juga saya di periksa untuk di mintai keterangan dan semua saya jawab dengan memuaskan pastinya sesuai ekspektasi pak juper sendiri " Urainya.
" Kalau terkait pasal yang di sangkakan tersebut di atas, harusnya para terlapor harus segera di tangkap karena prilaku dan perbuatan mereka terhadap kami sudah di luar batas kewajaran selaku orang berbudaya timur " Lanjutnya.
" Saya sangat berharap dengan Bapak Kapolres Rohil dan Kapolda Riau benar benar berani menjalankan apa yang menjadi 100 hari program kerja Bapak Kapolri yang baru juga, tunjukkan kepada saya dan seluruh masyarakat bahwa taq line Polri sudah berganti dari Presisi menjadi " Polisi Bersama Rakyat " jangan sampai " Polisi Tetap Bersama Mafia " Ini saya ungkapkan atas kekecewaan saya kepada Polres Rohil yang selama bertahun-tahun tidak pernah memberikan rasa adil dan nyaman kepada saya , keluarga terkhusus ahli waris Alm. Jamada Situmorang " Tegas dan tutupnya.
" Kami dari BAHU Prabowo 08-Sumut tetap akan mengawal dan mendampingi klien kami sampai masalah ini benar benar selesai dan tanpa ada hambatan apapun bagi mereka untuk mengelola lahan mereka sendiri karena kami juga sangat yakin dan percaya bahwa " Negara tidak akan pernah kalah terhadap premanisme " jelasnya.
" Biarkanlah jika itu adalah hak Kline kami dikembalikan kepada mereka dan para penggarap atau Mafia tanah silahkan hambus dari lahan tersebut agar tercipta situasi yang aman dan kondusif " tegas Salman Harahap.









Komentar