Kasus Penyerangan Brutal Dan Sadis Mandek Hampir 2 Tahun Di Polres Rohil Kembali Bergulir
Rohil ( sumut24.net) - Kasus penganiayaan brutal dan terkesan sadis yang menimpa keluarga Sarma Intan Situmorang pada 18 Januari 2025 tepatnya di , sehingga dalam kejadian sadis dan tidak manusiawi tersebut ada beberapa keluarga Sarma Intan Situmorang yang mengalami luka lebam ,memar dan berdarah darah sampai tidak bisa beraktivitas sebagaimana biasanya serta mengalami trauma berat.
Salah satu korban adalah udaknya Sarma Intan Situmorang yaitu Sariaman Situmorang yang bertempat tinggal di Kota Duri, Bengkalis - Riau.
Kejadian kelam dan tidak manusiawi yang di motori oleh Hulman Tampubolon Cs tersebut membuatnya sangat trauma dan serta merta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/I/2025/SPKT/POLRES ROKAN HILIR /POLDA RIAU pada tanggal 18 Januari 2025 , namun sangat kita sayangkan kejadian yang telah menyita perhatian publik secara Nasional justru harus mandek atau di peti es kan di Polres Rohil sampai 1 tahun lebih dan ketika kuasa hukum berganti ke BAHU Prabowo 08 tiba tiba kasus yang mandek 1 tahun di buka kembali.
" Saya heran juga tiba tiba dapat surat cinta dari Polres Rohil , surat pertama adalah SP2HP dengan nomor : 82.a/II/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 11 Februari 2026 dan surat kedua tertanggal sama Nomor : B/253.a/II/Res1.6./2026/Reskrim di surat kedua ini saya merasa senang karena LP saya yang setahun lalu ada kemajuan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan nomor : SP/Lidik/8a.a/II/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 11 Februari 2026 " Urainya.
" Dengan rangkaian surat surat cinta dari Polres Rohil , itulah saya datang ke Polres Rohil untuk di mintai keterangan terkait LP saya 1 tahun yang lalu "
" saya selalu pelapor masih ingat dengan jelas wajah wajah para pelaku yang di komandoi Hulman Cs dan yang saya laporkan adalah Daniel simanjuntak alias dipo, melati br tumorang, dengan di panggilnya atau di tangkapnya para pelaku ini saya masih percaya adanya hukum di Negeri ini dan hukum selalu panglima tertinggi harus bisa dan mampu berdiri di atas kebenaran " Jelasnya.
" Kalau terkait lambatnya proses LP saya di proses sampai 1 tahun lebih, menurut saya karena kuatnya bekingan terlapor dan Hulman Cs tersebut " Tegasnya.
" Penyidik mengatakan bahwa nama nama yang tercatut tersebut akan di berikan surat cinta untuk di proses lebih lanjut " Tutupnya.









Komentar