Susahnya Mencari Keadilan Di NKRI Tercinta , Khususnya Di Rokan Hilir – Riau ; Tapi Bersama BAHU Prabowo 08 – Sumut Kami Yakin ” Bisa Dapatkan Keadilan “
Rohil ( sumut24.net) - Memperjuangkan hak dan keadilan serta kepastian hukum adalah hak seluruh rakyat indonesia, namun tidak demikian dengan ahli waris Alm. Jamada Situmorang yang saat ini berjuang adalah Sarma Intan Situmorang selalu putri kandung dari Alm. Jamada Situmorang.
" Kalau air mata, pendertiaan, penyiksaan sudah cukup kami alami dari pihak penggarap atau mafia tanah Hulman Tampubolon Cs, sejak saya perjuangkan keadilan bagi kami selaku pemilik sah lahan seluas 500ha yang terletak di Pematang Ibul, Rohil - Riau " urainya " sejak 2017 sampai sekarang kami sudah cukup menderita dan kami merasa hukum yang ada di Indonesia tidak berpihak kepada kami karena pandangan saya hukum yang ada bisa di beli oleh mafia tanah tersebut, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan mungkin sampai tingkat Provinsi. " Jelas Sarma Intan Situmorang.
" Mafia tanah merasa kebal hukum , benar!!!!! karena itulah fakta yang terjadi dan yang kami alami " .
" Semoga Kapolri yang baru, Kapolda Riau yang baru dan Kapolres Rokan Hilir yang baru dapat menjalankan semua apapun visi misi Kapolri yang baru terutama dalam hal pemberantasan mafia tanah dan segala macam mafia, polisi tidak di perbolehkan atau mempersulit masyarakat untuk melapor " .
" Kalau ditanya secara pribadi, jujur saya sudah tidak percaya dengan kepolisian apalagi di Polres Rokan Hilir ini, walau 1000 kali berganti Kapolres dan Kasat Reskrim saya sangat yakin mereka tidak akan mampu untuk mengungkap kebenaran berdasarkan fakta fakta yang ada "
" Kami sudah terdzolimi dan sebagai masyarakat yang baik serta taat hukum , kami tetap ikuti prosedur yang ada walau terkadang kami di anggap tidak ada namun saya cuma berharap suatu saat nanti keadilan pasti ada dan semoga dengan bergantinya Kapolri, nama Baik , citra Kepolisian dapat di pulihkan sehingga saya sebagai masyarakat benar benar merasakan Polri hadir untuk masyarakat " .
" Saya berani karena saya benar dan saya ungkap semua ini ke publik karena semua bukti ada sama saya begitu juga bukti putusan perdata dari PN - Rohil juga PT-Riau tetap Putusannya pemilik sah lahan seluas 500ha itu adalah Alm. Ayah saya Jamada Situmorang, semoga dibawah ayoman Kapolri yang baru ini Negara tidak kalah dengan Premanisme atau mafia apapun " tegas Sarma Intan Situmorang.
" Bertemu dan menjadi kuasa hukum atau lawyers kami Bapak Junstar Ritonga, SH, M.Hum adalah suatu anugrah bagi kami sekeluarga dan beliau juga adalah ketua Bantuan Hukum ( BAHU ) Prabowo 08 - Provinsi Sumatera Utara, harapan kami untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum terkait lahan kami seluas 500ha tersebut, kami sudah pasrahkan kepada BAHU Prabowo 08 - Sumut karena kami juga sangat percaya bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto " Segaris Rakyat " semoga masalah kami ini sampai kepadanya sehingga keadilan yang seadil-adilnya dapat kami rasakan di NKRI yang tercinta ini " tutupnya.