Asyik Nyabu, Sepasang Remaja Diringkus Polsek Tambut ( Rohul )

Tersangka Dan Barang Bukti
Tersangka Dan Barang Bukti
Rohul ( sumut24.net ) - Kapolsek Tambusai Utara  IPTU D .Raja Putra Napitupulu , S.IK ,  pimpin  penangkapan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu.
Pada hari jumat tanggal 17 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib , Jajaran Polsek Tambusai utara telah mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana Penyalagunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu .
Di Rumah Saudara Kadau Desa Rantau Kasai  Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan hulu.
Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPTU Jerry  Winter ,SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa dirumah Saudara Kadau  di desa Rantau Kasai Kec. Tambusai Utara sering dilakukan tempat transaksi Narkoba, kemudian setelah mendapatkan Informasi tersebut saat itu juga , Kanit Reskrim AIPTU  Jerry  Winter ,SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D . Raja  Putra  Napitulu ,SIK . Kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut , saat itu juga bergerak cepat ,  Kapolsek Tambusai Utara  IPTU  D. Raja  Putra  Napitupulu ,SIK langsung memimpin untuk melakukan penyelidikan bersama team unit Reskrim polsek Tambusai Utara, dan benar pada saat  Kapolsek Tambusai Utara dan Team unit Reskrim  sampai di tempat yang di informasikan saat itu Kapolsek Tambusai Utara dan Team unit Reskrim ,  melihat ada 2  ( dua )  orang didalam rumah yang sedang duduk sambil memegang narkotika jenis shabu, yaitu  Bambang alias Bembeng dan Natalia alias Bella ,  kemudian melihat hal tersebut saat itu langsung  Kapolsek Tambusai Utara dan Team unit Reskrim  melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, dan setelah dilakukan penangkapan saat itu kapolsek Tambusai Utara dan Team unit Reskrim , berhasil menyita Narkotika Jenis shabu dari lantai rumah dekat mereka duduk , dan setelah mendapat barang bukti narkotika jenis shabu tersebut , saat itu terhadap pelaku dan barang bukti dibawa Kapolsek Tambusai Utara guna pengusutan hukum lebih lanjut.
Penulis: EYT/AJO

Baca Juga