Polsek Kualu Hulu Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap AEC Usai Transaksi Narkoba

Labura ( sumut24.net ) - Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom,SH,MH, berhasil melakukan penangkapan terhadap AEC (44) usai melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu - sabu.
Saat dikonfirmasi awak media sumut24.net melalui via seluler membenarkan penangkapan tersebut, " benar bang pada kamis 30/4/2020 sekira pukul 22 : 00 wib, Tim kita mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Peteran Lingkungan IV Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu ada sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom beserta anggota opsnal melakukan pengintaian. Kemudian beberapa menit kemudian keluarlah seorang laki - laki dari rumah tersebut, kemudian tim langsung melakukan penggeledahan, kemudian laki - laki tersebut membuang 1(satu) bungkus plastik clip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu - sabu," jelas kapolsek Akp Sahrial Sirait,SH,MH.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di boyong ke Polsek Kualuh Hulu guna untuk diperoses lebih lanjut
Penulis: ADI

Baca Juga