Asisten Perdata Dan Tata Usaha Kejati Sumut Kunker Ke PTPN 2
Medan ( sumut24.net ) - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH. MHum Didampingi Kasi Pertimbangan Hukum Hadi S Siregar, SH.CN, Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, dan Kasi Tata Usaha Negara Ahmad H. Harahap, SH, Melaksanakan Silaturahmi Sekaligus Koordinasi Terkait Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diterima Langsung oleh Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-angin, SEVP Operasional Rehmaba Mulianta Sitepu, SEVP Business Support Syahriadi Siregar , selasa (30/03/2021) bertempat di aula pertemuan PTPN 2.
Pertemuan tersebut membahas terkait dengan tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada setiap Seksi.
Direktur PTPN 2 menyambut antusias pertemuan tersebut dan berharap kedepannya setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh PTPN 2 Khususnya Permasalahan-Permasalahan Lahan HGU dan Lahan Eks HGU Mendapat Bantuan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sesuai dengan Kewenangannya.









Komentar