Sempat Diamankan, Pelaku Lempar Kaca Jalinsum Pinang Lombang Melanggeng Pulang Dari Kantor Polisi

  • " Kapolsek Buang Badan " 

Labura ( sumut24.net ) - Pihak Keluarga Faisal Ramadahn Leo Warga kota Tebing tinggi yang menjadi korban pelemparan kaca mobil truck tangki pada tanggal (30/12) kemarin di jalinsum Pinang lombang kabupaten labuhanbatu utara mengecam kinerja jajaran Polsek Na IX-X.

Pasalnya, seluruh pelaku pelemparan yang mengakibatkan korban mengalami kaca pecah dan luka di bagian mata sebelah kanan yang mengakibat kan ayah dua anak itu kebutaan di kabarkan di pulangkan pihak kepolisian.

Meskipun sebelum nya telah diamankan petugas dan di boyong ke mapolsek Na IX-X.

Kepada wartawan , Senin (10/01) Juriaman Raja guguk,(39) warga kuala tanjung yang mengaku sebagai pengendara truck tangki  BK 8283 BK menyesalkan atas kinerja pihak kepolisian jajaran Mapolsek Na IX-X , menurut nya peristiwa yang mengakibatkan rekan nya mengalami kebutaan itu tidak mendapatkan kejelasan hukum meskipun sudah berkurun waktu 10 hari.

" padahal , malam itu 7 pelaku sudah diamankan, dan aneh nya kami dan para pelaku di boyong ke polres untuk membuat laporan, namun miris nya berselang sehari para pelaku malah di pulangkan pihak kepolisian" ujarnya

Dia mengatakan bahwa pada penangakpan ke tujuh pelaku itu langsung di komandoi IPTU Gunawan Sinurat di serahkan ke Mapolres Labuhanbatu tanpa di lengkapi Berita Acara Penyelidikan oleh pihak nya .

" malam itu, selesai semua terduga pelaku di amankan ,mereka di bawa ke polres, besok nya di pulangkan, padahal saya melihat mata kepala saya sendiri mereka lah yang melakukan nya " cetus nya.

Sementara Kapolsek AKP Selvi Triansih Sik.MH saat di komfirmasi wartawan tampak lempar bola dan mengarahkan wartawan ke Kanit Reskrim nya Iptu Gunawan SH.MH " ke kanit aja ya pak" balasnya.

Penulis: Gofu
Editor: Feby
Photographer: Gofu

Baca Juga