Proyek 16 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Deli Serdang Disoal

Deli Serdang ( sumut24.net ) - Adanya kekurangan volume serta penurunan kualitas fisik pada 16 Paket pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jalan, sebesar Rp.593.428.799,27, di
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang, saat ini menjadi sorotan publik.

Seperti disampaikan elemen masyarakat DPD Aliansi Mahasiswa & Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Deli serdang dalam orasi yang disampaikan ketika melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Lubuk Pakam, Jumat (25/03/22), massa menduga adanya dugaan praktik korupsi di Dinas PUPR Deli Serdang terkait 16 Paket pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jalan, sebesar Rp.593.428.799,27.

"Kami menduga adanya “aroma” praktik korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan nomor: 86/LHP/XVIII.MDN/12/2020,
tertanggal 23 Desember 2020, menemukan bahwa pada TA 2020 Dinas Pekerjaan Umum
dan Penaataan Ruang (PUPR) memproleah alokasi anggaran belanja modal sebesar Rp.
298.389.910.668,00 dengan realisasi sebesar Rp.132.863.472.379,00 atau 44,53% (s.d 30
November 2020) dari anggaran dan realisasi tersebut, diantaranya merupakan anggaran dan
realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.283.572.025.668,00 dengan
realisasi sebesar Rp.119.224.551.379,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas
dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian
laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kualitas fisik pada 16
paket pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jalan sebesar Rp.593.428.799,27 di
Dinas PUPR Deli Serdang," ungkap Koordinator aksi Batas Kaliropan Padang dalam orasinya didepan Kantor Kejari Lubuk Pakam.

Berdasarkan temuan tersebut ungkap massa, maka patut diduga telah terjadi
praktik KKN di Dinas PUPR Deli Serdang, yang dikhawatirkan menyebabkan kerugian
keuangan Negara.

"Untuk itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang agar segera memproses secara
hukum, temuan BPK RI tersebut. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang agar segera memanggil dan
memeriksa kepala Dinas PUPR Deli Serdang terkait dugaan korupsi yang kami
sebutkan," pinta massa.

Kemudian massa juga mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mencopot kepala Dinas PUPR Deli
Serdang, serta meminta DPRD Deli Serdang agar segera membentuk pansus terhadap adanya
dugaan korupsi di Dinas PUPR Deli Serdang.

Selain menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejari Lubuk Pakam, massa juga melakukan aksi yang sama didepan kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang.

Penulis: Hara Oloan Sihombing
Editor: Feby
Photographer: Hara Oloan Sihombing

Baca Juga