Supir Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Na IX-X , Karena Kepemilikan Barang Haram
Labura ( sumut24.net ) - berdasarkan informasi dari masyarakat SS alias Amril (46) berhasil diringkus tim tekab unit reskrim polsek Na lX - X yang dipimpin kanit reskrim Iptu Gunawan Sinurat,SH,MH, atas kepemilikan satu paket kecil sabu.
SS alias Amril diringkus di gang Belakang Toko Malina Dusun 1 simpang Merbau,Desa simpang Merbau Kec NA IX-X Kab Labura, jumat 25/6/2021 sekira pukul 12.30 wib.
Kapolsek Na lX - X Akp Selvin Triansih melalui kanit reskrim Iptu Gunawan Sinurat,SH,MH, mengatakan tim
mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di gang belakang toko malina dusun 1 simpang Merbau sering terjadi transaksi sabu, selanjutnya tim berangkat ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian.
Beberapa saat kemudian, ada seorang laki-laki yang berjalan di gang dari belakang sebuah rumah dengan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian tim langsung mengamankan laki-laki tersebut.
Setelah dilakukan penggeledaan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di karet celana pendek yang dipakainya, terang Gunawan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek NA IX - X.









Komentar