Terduga Bandar Sabu Sukardi (44) Warga Dusun Sungai Dua Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Ledong
Labura ( sumut24.net ) - Tekab unit Reskrim Polsek Ledong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat,SH,MH, berhasil menangkap Sukardi alias Ationg (44) warga Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura Selasa 16/6/2020 sekira pukul 16. 30 Wib.
Akp P Simarmata melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, mendapat laporan tersebut tim tekab unit Reskrim Polsek Ledong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat,SH,MH, langsung menuju tkp dan berhasil menangkapan 1 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Ledong, dari tangan tersangka diamankan
barang bukti 5 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu dan satu unit HP merek nokia.
Dari hasil interogasi petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AR, warga Desa Kelapa Sebatang," ujar Gunawan.
Saat melakukan pengembangan ke rumah AR petugas tidak menemukannya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong kemako Polsek Kualuh Ledong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.









Komentar