Pemdes Desa Kosik Putih Paluta “Musyawarah Bersama : BPD , LPM dan TOKMAS Pembahasan Perdes
Paluta ( sumut24.net ) - Drs Irwansyah Harahap Kepala Desa Kosik Putih Kecamatan Simangambat Padang Lawas Utara Sumut , adakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Peraturan Desa ( Perdes ) Rp.20 , dusun 04 Barak Panjang bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) , Lembaga Permusyawaratan Desa ( LPM ) serta Tokoh Masyarakat ( TOKMAS ) . Pada hari Jumat ( 3/7/2020 ) sekira pukul 9.00 wib . Bertempat di ruangan Kantor Granat desa kosik putih Simangambat Paluta Sumut .
Adapun yang hadir : Drs.Irwansyah Harahap kades Kosik putih , Bambang Hermanto sekdes dan Kaur Desa , Masrullah ,S.Pdi Ketua BPD dan anggota , Herman Siregar ketua LPM serta anggota , Yusman sepuh desa kosik putih , Temon Kadus 04 Barak Panjang .
Kades Kosik Putih Drs.Irwansyah Hrp mengatakan , terima kasih kepada anggota musyawrah , yang sebelum pelaksanaan musyawarah telah mengikuti anjuran protokol kesehatan, " cuci tangan , Makai hand sanitizer , memakai masker , dan selalu jaga jarak .
Drs .Irwansyah Harahap sebagai Kades , tujuan kita musyawarah pada hari ini , yaitu untuk membahas bersama tentang Perdes Rp.20 , agar nantinya hasil musyawarah ini , setelah kita sepakati bersama , untuk disampaikan kepada warganya di setiap dusun masing-masing . Sebab ini pengutipan finansial , pasti ada saja pro dan kontra , oleh sebab itu agar Retribusi ini nantinya betul-betul di pergunakan sebaik-baiknya , terutama sekali untuk pembangunan infrastruktur ( Jalan ) dan lainnya ," harap kades.
Tambah Kades , agar tertibnya pelaksanaan di lapangan , walaupun mekanisme sepenuh nya tanggung jawab pemdes ( Kas Pemdes - PAD ) , namun itu semua kita dari Pemdes , akan kita berikan kepercayaan / berikan keleluasaan , serta akan kita serahkan pengelolaan anggarannya pada tiap-tiap dusun . Kita dari pemdes akan selalu memantau sepenuhnya ,dan akan di awasi setiap saat oleh BPD , yang nanti akan kita minta pertanggungan jawabannya . Mari kita bergandengan tangan , bersatu padu untuk membangun serta untuk memajukan desa kosik putih , agar lebih maju lagi dimasa yang akan datang , "ucap kades menutup .
Bambang Hermanto sekdes , mengatakan Perdes pengutipan Rp.20 hanya sebagai pendukung untuk pelaksanaan perkembangan desa kosik putih , kita harapkan agar sejalan antara pemdes dengan BPD , untuk pelaksanaan pembangunan di desa kita ini . Kita akan selalu mendukung hal-hal yang positif , apalagi untuk kesejahteraan masyarakat desa kosik putih , memang seharusnya pengelolaan sepenuh nya oleh Pemdes , tetapi pada saat ini udah keputusan kita bersama , akan selalu dukung , asalkan nanti tiap-tiap dusun bisa mempertanggung jawabkan nya, baik secara administrasi ataupun pelaksanaannya pekerjaan di lapangan "ungkap Sekdes.
Masrullah ,S.Pdi sebagai ketua BPD , dengan adanya Perdes pengutipan Rp.20 ini , kita akan selalu mendukung hal yang seperti ini , apalagi hasil nya untuk perkembangan dan kemajuan desa kosik putih . Agar dana retribusi nantinya , di salurkan , pergunakan dengan sebaik - baiknya , sesuai dengan keinginan masyarakat banyak , kita akan selalu memantau serta mengawasi nya di lapangan, apalagi pengelolaan tersebut , telah di serahkan sepenuh nya oleh pemdes ke dusun masing-masing , asalkan betul-betul bekerja untuk masyarakat desa kosik putih , agar lebih maju lagi kedepannya ," kata ketua BPD Masrullah ,S.Pdi .









Komentar