Unras Omnibus Law Berujung Ricuh, Tujuh Mahasiswa Di Labuhanbatu Diamankan Polisi
Labuhanbatu ( sumut24.net ) - Kamis 08 oktober 2020, Unras penolakan UU Ombinbus Law di Depan gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (08/10) berahir ricuh. Tujuh mahasiswa diamakan petugas saat gabungan mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Labuhannatu Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan antara lain, Indra Gunawan, Reza Kurniawan, Olia Fahmi, Kendi, Al fauzan, Robi Romansa, Edi Suprayogi, Joko Prianto dan Alvin.
Bentrokan itu terjadi sesaat Para mahasiswa dari Ratusan dari mahasiswa / i. Dari berbagai universitas di labuhanbatu dan para pekerja buruh itu tidak puas dengan penjelasan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim. Di sebabkan, semua pimpinanan DPRD labuhanbatu tidak menemui massa.
“kami setuju menandatangani tuntutan masa, ada 4 pimpinan di kantor ini, hanya satu yg tidak hadir. Dan karena 3 setuju, maka kami siap menandatangani tuntutan adik adik mahasiswa,” ucap Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Fraksi Partai Gerindra Abdul Karim.
Massa yang tidak terima memaksa masuk kegedung dan bentrokan tidak dapat dihindari. Kemudian 1 unit mobil water canon dan gas air mata d tembak kan dan langsung batu dan air mineral terbang kearah polisi yang berjaga.
Sedangkan Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi Hutahuruk terluka di bagian kepala nya dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Selanjutnya, Polisi membubarkan massa dan menghententikan aksi unjuk rasa.
Hingga saat ini, polisi masih terlihat berjaga. Sedangkan massa masih berkumpul di Masjid Agung Rantauprapat.









Komentar