Dinas sosial kabupaten Labuhanbatu Utara gelar rapat koordinasi pemantapan komoditas pangan program sembako

Labura ( sumut24.net ) - Dinas Sosial  menggelar rapat koordinasi pemantapan komoditas pangan program sembako ( BPNT ) dengan pihak bank mandiri, acara di gelar di Aula Ahmad Dwi Syukur komplek Kantor Bupati, senin 19/10/2020 pukul 09.00 wib.
Plt kadis Sosial Jhon Ferry dalam sambutannya menyebutkan adapun susunan tim kordinasi bantuan sosial pangan Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni :
1. penanggung jawab : bapak Bupati Labuhanbatu Utara
2. ketua : Sekda Kabupaten Labuhanbatu Utara
3. sekretaris : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara itu saya juga akan sedikit menjelaskan tujuan bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM BPNT dengan jumlah 200 ribu / bulan dan juga bisa meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.
Semua ini bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Dengan kriteria kelompok penerima manfaat BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial 25 % terendah di Daerah pelaksanaan. Selanjutnya disebut keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT yang namanya termasuk didalam daftar KPM dan ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Jhon ferry juga menguraikan dari mana data awal KPM BPNT bersumber yaitu dari data terpadu program penanganan fakir miskin, selanjutnya disebut DT - PPFM yang merupakan hasil pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) ditahun 2018,dengan kata lain sumber data penerima bantuan sosial adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola melalui aplikasi SIKSA - NG, jelas Jhon Ferry.
Dalam hal praktek dan tekhnis dilapangan kita ada pendamping sosial merekalah yang diberi tugas,fungsi dan kewenangan oleh Kemensos/Dinas Sosial di Provinsi atau Kabupaten Kota selama jangka waktu tertentu untuk melakukan pendamping program bantuan, pendamping sosial BPNT terdiri dari kordinator Daerah program BPNT sembako Kabupaten/Kota dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Semoga rapat koordinasi Kabupaten hari ini kita bisa memastikan apa itu 6T dilapangan :
1.tepat sasaran
2.tepat jumlah
3.tepat kualitas
4.tepat waktu
5.tepat harga
6.tepat administrasi.
Ridwan perwakilan Bank Mandiri Aek Kanopan mengatakan, adapun maksud kehadiran kami disini adalah mitra dengan Dinas Sosial dan agen BPNT. Kami sendiri ditunjuk dan dapat mandat dari Kemensos, mendapat data juga dari Kemensos dan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara, jelasnya.
Penulis: ADI
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga