Laporan Suminah Mengendap Di Polsek Bilah Hilir

Bilah Hilir ( sumut24.net ) - Suminah (40) warga Negeri Lama menjadi korban penipuan dan dan penggelapan atau janji oleh salah satu oknum yang mengaku ketua Ormas Kepemudaan berinisial JP sir. Anehnya, korban telah melaporkan pelaku ke Polsek Bilah Hilir, 4 November lalu namun hingga kini tidak ada kejelasan atas kasus tersebut.
Kasus ini bermula Rabu, 29 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir saat seorang warga yang namanya enggan disebut  menawarkan pekerjaan kepada salah satu warga yang kebetulan sedang mencari pekerjaan.
"Kau mau kerja. Kalau mau ayok saya jumpakan sama ketua (JP, sir). Ada lowongan di salah satu perusahan pasti masuk sebab ada memo bupati," ucap Iwan bukan nama sebenarnya menurut pengakuan Suminah, beberapa waktu lalu.
Tawaran pekerjaan itu diberikan oleh Iwan kepada anak Suminah. dan 4 org teman nya, Mereka pun akhirnya menemui JP,  dikediamannya. "Ini ada jatah bupati  kalau mau cepat buat lamarannya sama uang sebesar Rp10 juta. Dipastikan anak ibu kerja di perusahaan itu," ucap JP. meyakinkan Suminah.
Untuk memenuhi keinginan anaknya supaya bisa bekerja, maka Suminah dan anak, juga 4 org korban  keesokan harinya kembali datang  ke rumah JP. Suminah pun menyerahkan berkas lamaran anaknya berikut uang Rp10 juta kepada AN.
Namun, hingga saat ini janji AN atas pekerjaan kepada anak Suminah tidak terbukti hingga korban membuat laporan ke Polsek Bilah Hilir.
 "namun hingga saat ini laporan saya belum juga ditanggapi Polsek Bilah Hilir,
malah ( JP)  terlapor , menertawai kami, sebab ia tau kalau sudah di laporkan ungkap Suminah.
"Ucapan pelaku pada saya, gak mempan laporan kamu itu. Sekalipun ke Polres kamu melapor, aku adek sepupu bupati dan aku ketua ormas di kelurahan ini. Kapolsek itu abangku, dan jupernya (penyidik) itu kawan ku minum semeja," ucap (jp)  kepada Suminah.
Bagaimana ini menurut bpk ucap korban kepada awak media Sumut24.net  kalau kami parangi aja ini gi mana pk, sebab dia kebal hukum dan dia penipu yg di lindungi,
 Padahal orang no satu di polda sumut saja bilang tidak ada tempat untuk penjahat di sumut, kenapa kami yang dtg melaporkan penjahat tdk di gubris,Ucap beberapa korban kepada awak media.
Penulis: Gofu
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga