Seorang Bidan menjadi TKS selama 5 tahun, berharap minimal diangkat menjadi tenaga honor daerah ?

Paluta ( sumut24.net ) - Enni suryani harahap adalah seorang Bidan yang sudah bekerja menjadi Tenaga kerja Sosial ( TKS ) selama lima tahun di puskesmas Hutaimbaru..
Beliau menceritakan bahwa selama menjadi TKS dia tidak diberi gaji hanya uang bensin sebesar 50.000 per bulan itu pun diberikan dari dana BPJS.
Beliu juga mengungkapkan bahwa banyak junior kebidanan yang baru tamat atau baru masuk ke puskesmas sudah diangkat menjadi honor daerah.
Pemerintah dengarkan la keluhan kami para bidan yang sudah lama bekerja mengabdi dipuskesmas sebagai TKS kapan kami akan diangkat menjadi honor daerah atau pengangkatan PNS padahal kami sudah bekerja/mengabdi kurang lebih lima tahun masih kurang kah pengabdian kami sebagai tenaga kesehatan terdepan selama pandemi covid 19 ini..bagaimana dengan keluarga kami anak anak kami cukup kah gaji 50.000 dalam 1 bulan..!
Kami menduga kadis kesehatan meminta uang jika ingin diangkat menjadi tenaga honor daerah atau pun PTT...bagaimana ini bisa terjadi padahal pandemi covid seharusnya hal yang seperti itu tidak perlu dilakukan ada pertimbangan bagi kami yang sudah mengabdi sampai bertahun tahun.
jika memang sperti ini yang dilakuakan pemerintah bagaimana nasib kami yang tidak memiliki uang sebanyak yang di sebutkan apakah harus menjadi TKS seumur hidup!
Padahal Pengangkatan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.
Tenaga kesehatan Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes no. 75/2014. Berangkat dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 43.856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dorkter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan
“Berita baik tersebut diharapkan membawa angin segar bagi Tenaga Kesehatan Program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya. Selain itu juga memberikan harapan bagi rakyat di seluruh Indonesia memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan jumlah tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar.
Jadi kami berharap kepala kadis kesehatan diberlakukan hal tersebut diatas supaya tidak ada lagi pengangakatan PTT atau honor daerah menggunakan kepentinggan dirinya sendir.
Penulis: Leo Aman
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga