JAKSA PENYIDIK MELAKUKAN PENAHANAN DAN PENGGELEDAHAN RUMAH TERSANGKA EW DALAM DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) TA. 2019 PADA PUSKESMAS GLUGUR DARAT DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN

Medan ( sumut24.net ) - Jaksa Penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Medan melakukan Pemeriksaan terhadap tersangka EW dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan , jumat ( 07/05/2021).

Pemeriksaan terhadap Tersangka EW sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan.

EW telah hadir di Kejaksaan Negeri Medan dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dengan didampingi Penasehat Hukum.

Sebelumnya, EW (Perempuan, 35 Tahun) yang merupakan mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019 pada Puskesmas Glugur Darat Dinas Kesehatan Kota Medan yang merugikan keuangan negara sekitar 2,8 miliar rupiah.

Seusai menjalani Pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Tim Penyidik selanjutnya melakukan penggeledehan di Rumah/kediaman tersangka EW di Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan. Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan langsung oleh tersangka EW beserta Penasihat Hukumnya

Kepala Kejaksaaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra, SH, MH dan Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH menjelaskan bahwa Tersangka EW dipanggil secara patut ke Kejaksaan Negeri Medan hari ini Jumat dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya Tim Penyidik menuju ke rumah tersangka EW dalam rangka penggeledahan untuk menemukan sejumlah benda dan dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tipikor tersebut.

Setelah pelaksanaan penggeledahan, Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EW serta langsung membawa tersangka EW untuk dilakukan Penahanan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta Medan dalam rangka Penyidikan.

Penulis: Hara Oloan Sihombing
Editor: Feby

Baca Juga