Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan DR Andi Muhammad Taufik Bersama Tim Kunker Ke Kejati Sumut
Medan ( sumut24.net ) - Rombongan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan DR Andi Muhammad Taufik, didampingi Inspektur Muda Intel dan Pidsus pada Inspektorat I Jamwas Mahatma Sentanu, Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Inspektorat Jamwas dan Pemeriksa dari Jamwas disambut langsung oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Agus Salim beserta para Asisten, Koordinator dan beberapa Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Inspektur I pada Jamwas Kejagung Andi Muhammad Taufik menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Kejati Sumut untuk memastikan perwujudan WBK/WBBM, memang Kejati Sumut sudah layak dan mengarah ke sana.
"Tapi yang paling penting kita tonjolkan adalah agen perubahan. Saya berharap, dengan dukungan dan bantuan dari Wakajati, para Asisten, maka Kajati Sumut bisa membangun perubahan tersebut dan membawa Kejati Sumut menjadi institusi penerima WBK/WBBM,"
Pada kesempatan itu, Inspektur bersama tim berkeliling kantor Kejati Sumut untuk memastikan semua elemen pendukung menuju zona integritas benar-benar dijalankan. Inspektur juga melihat langsung bagaimana proses penerimaan laporan pengaduan masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beberapa waktu lalu diresmikan.
Setelah berkeliling kantor, Inspektur dan tim beserta Kajati Sumut IBN Wiswantanu melakukan panen perdana sayur hidroponik dan tabur benih ikan ke kolam ikan Kejati Sumut.
Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini, dimana pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Kita berharap, wabah ini segera berlalu dan kita tetap bersatu padu untuk memulihkan ekonomi dan ketahanan pangan.
"Salah satu aksi dan gerakan yang kita lakukan adalah dengan bertanam sayur secara hidroponik. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu sekitar tiga minggu kita sudah bisa panen sayuran dan ini bisa mengurangi beban rumah tangga untuk mendapatkan sayuran segar," .









Komentar