10 Tahun Alami Kekerasan Fisik dan Mental , Cindy Berharap Suaminya Dihukum Maksimal
MEDAN ( sumut24.net ) - Miris nasib yang dialami Cindy Laurenchia Kaluku (32) warga Jalan Mega, Komplek Griya Mega Asri, Kel Tanjung Rejo, Kec Medan Sunggal, niat mendapat kebahagian dengan berumah tangga berakhir dengan pilu karena kerap mendapat perlakukan kasar baik fisik maupun mental dari suaminya.
Ditemui kru sumut24.net,pekan lalu, di kediamaannya, wanita berhijab dan memiliki 4 orang anak ini menjelaskan, dirinya kerap mendapat perlakukan kasar baik secara fisik maupun mental dari Hadjral Aswad Bauty, pria yang menikahinya sejak 10 tahun silam.
"Hal seperti ini terjadi sejak saya hamil anak pertama, meskipun awalnya belum berupa kekerasan fisik, namun bentakan dan makian kerap saya terima meskipun tak ada kesalahan yang dibuat," ujarnya.
Dijelaskan wanita berkulit putih dan berwajah cantik ini, bentakan dan intimidasi lainnya bukan hanya dialami dirinya, melainkan juga ibu kandung Cindy, saat menjenguk dirinya seusai melahirkan anak keduanya. "Bahkan mama saya juga sempat dibentak-bentaknya ketika menjenguk saya seusai melahirkan anak kedua. Akibatnya mama saya hanya dua hari di Medan dan langsung kembali ke Jakarta," katanya.
Diterangkan Cindy yang sempat berprofesi sebagai pramugari di salah satu maskapai penerbangan domestik ini, selama berumahtangga dengan Hadjral, dirinya kerap tak diberi nafkah berupa uang oleh suaminya. Bahkan, Cindy pun terpaksa menutup semua akses pertemanan dengan rekan-rekannya selama bekerja, karena larangan dari suaminya. "Bahkan teman-teman saya saat bekerja dulu ada di Medan ingin ketemu, selalu saya tolak karena tidak mendapat izin dari dia. Selain itu, belanja pun selalu pas-pasan," keluhnya.
Ditambahkan Cindy, puncak dari semua perbuatan kasar yang dilakukan Hadjral Aswad yang diketahui sebagai salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, terjadi pada 17 Mei 2021 lalu, hanya karena perbedaan pendapat kecil saja, Cindy dihajar hingga babak belur dan mengakibatkan bengkak dan memar di lengan kiri, lecet di siku kanan, sakit pada kaki dan tangan.
Tak tahan dengan derita yang terus menerus dialaminya, Cindy lalu melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polsek Sunggal dengan Nomor Laporan LP/B/183/V/2021/SPKT. Polsek Sunggal, pada tanggal 19 Mei 2021.
Buah dari laporan ini sendiri Hadjral akhirnya diamankan pihak Polsek Sunggal. Namun setelah mengurus penangguhan penahanan, yang bersangkutan akhirnya ditangguhkan dan bisa sebentar menghirup udara bebas, sampai berkas laporan kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
Selain itu, Cindy juga mengatakan, pihaknya sudah menemui Kakanwil BPN Sumut untuk menjelaskan kasus yang sedang dihadapinya saat ini. Dalam pertemuan tersebut, Cindy kembali menegaskan kalau dia sudah mantap untuk berpisah dan tidak mau berdamai dengan Hadjral Aswad Bauty.
Untuk itu, Cindy berharap agar, dirinya bisa mendapat keadilan dan suaminya mendapat ganjaran atas perbuatan yang sudah dilakukannya selama ini. "Saya berharap dia bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya kepada kami. Saya dan anak-anaknya yang sudah terkesan ditelantarkan. Selain itu, saya juga meneguhkan hati untuk berpisah dengan dia," tutup Cindy.
Sementara itu, Polsek Medan Sunggal melalui Kanireskrim Iptu Budiman Simanjuntak menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses untuk melengkapi berkas perkara. "Sudah kita kirim ke jaksa, tapi belum P21. Saat ini kita masih dalam proses,"









Komentar