Bupati dan Ketua DPRD Sahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2020

Labura ( sumut24.net ) - Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE,MM, bersama Ketua DPRD H Surya Bakti Simatupang,SH,MKn, menandatangani nota persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD, Selasa (28/6).
Penandatanganan itu disaksikan Wakil Bupati H Samsul Tanjung, ST,MH, Wakil Ketua DPRD I Ir H Yusrial Suprianto, Wakil Ketua II H Ambran Pasaribu, Sekda H Suryaman, SIP, MPd, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, anggota DPRD Labura serta jajaran OPD Labura.
Dikesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD terkhusus kepada pansus LKPD," atas tanggung jawab dan komitmen bersama, hari ini ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020 selesai dibahas dan di setuju bersama", ucap bupati.
Menurut bupati, semua rekomendasi dan catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi, terhadap penyampaian ranperda akan menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja pemerintahan kedepan.
"Dukungan dan dorongan fraksi-fraksi sebagai upaya perbaikan sangat kami butuhkan, karena tanpa keterlibatan berbagai pihak secara profesional, keberhasilan program pembangunan yang kita rencanakan akan sangat sulit diwujudkan," pungkasnya.
Terlihat, Bupati dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dan di akhiri serah terima nota persetujuan oleh Bupati kepada Ketua DPRD.
Penulis: Adi
Editor: Feby

Baca Juga