FAM – USU Datangi Kejatisu

Medan ( sumut24.net ) - Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara-FAM-SU mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara jln Ahmad Yani Nasution , selasa (31/05/22).
Mahasiswa menyampaikan dalam orasinya menuntut beberapa poin terkait dugaan korupsi di dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Serdang Bedagai dugaan korupsi pada proyek Program DAK Afirmasi dan reguler program Sanitasi berbasis Masyarakat (Sanimas) TA.APBD 2018 di dinas Perkim Kab.Serdang Bedagai di 19 desa di kabupaten Serdang Bedagai dengan Pagu Anggaran Lebih Kurang Rp.11.600.0000.000,00 yang di duga kuat sampai saat ini masih banyak yang tidak bisa di manfaatkan.
Lanjut Marjan Fata Harahap Kordinator lapangan dalam Orasinya dia meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kepala dinas Perkim,PPTK,PPK, dan Memeriksa Direktur CV.Mitra Unggul Sanitasi Terpadu yang mengerjakan progam tersebut tanpa adanya mekanisme Pengadaan Barang dan jasa.
Aksi pun di tanggapi oleh perwakilan kejaksaan tinggi Sumatera Utara kak Elisabet dari bagian intel. Beliau menyampaikan akan melanjutkan aspirasi adek-adek mahasiswa ini ke pimpinan.
Mahasiswa pun berjanji akan datang kembali mengawal tindak tindakan lanjutkan dari pihak penegak hukum atas dugaan korupsi ini dan membubarkan diri setelah fhoto bersama.
Penulis: Hara Oloan Sihombing
Editor: Feby
Photographer: Hara Oloan Sihombing

Baca Juga