H.SAKTI SORMIN KEPALA DPMPTSP LABUHAN BATU UTARA MEMINTA APARAT PENEGAK HUKUM TANGKAP MAFIA CPO ILEGAL YANG BEROPERASI DI WILAYAH HUKUM POLRES LABUHAN BATU

Labuhanbatu Utara ( sumut24.net ) -  Diduga bisnis ilegal penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beroperasi di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Di kecamatan Aek natas,

Anehnya, meski beroperasi secara ilegal, namun tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum. Terbukti, hingga saat ini kegiatan melawan hukum yang beroperasi di Jalinsum di Kecamatan Aek natas itu masih beroperasi meskipun sudah di laporkan wartawan karena ada dugaan teror, oleh pengusaha mafia tersebut,

Pantauan media ini, Rabu 19 Oktober masih terlihat mobil tangki yang berisi CPO melakukan "kencing" di jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Salah seorang warga setempat saat ditanya terkait kegiatan ilegal itu mengatakan bahwa kegiatan haram tersebut baru saja beroperasi.
usaha ini, kenapa rupannya bang "katanya.

Sementara, Kapolsek kecamatan Aek natas Labuhan Utara ,AKP J Ginting belum berhasil dikonfirmasi terkait kegiatan penampungan CPO ilegal tersebut.

Penulis: Gofu
Editor: Feby
Photographer: Gofu

Baca Juga