- Sumut
- Bangunan Baru Di Kejari Medan Roboh
Bangunan Baru Di Kejari Medan Roboh

Medan ( sumut24.net ) - Bangunan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur roboh, Jumat (11/11/2022) sore.
Belum diketahui secara pasti penyebab robohnya bangunan baru, yang dikabarkan pembangunan-nya menggunakan dana Hibah Pemko Medan itu.
Sumber mengatakan, kalau bangunan tersebut dulunya tempat Pos Satpam semasa Kajari Medan dijabat Teuku Rahmatsyah.
Amatan dilapangan terlihat para pekerja sedang sibuk membersihkan sisa puing-puing bangunan yang roboh.
"Tadi juga ramai bang wartawan yang datang, tapi hanya ambil photo dan gambar,"ujar pekerja.
Disebutkan kalau pihaknya (pekerja-red) hanya melanjutkan sisa pekerjaan, karena pekerja lama (pemborong,red) dikabarkan kabur meninggalkan bangunan yang diperkirakan sudah rampung 75 persen itu.
"Yang roboh bagian depannya karena gak nyambung cor-rannya. Ini kayaknya bagian atas mau dihancurkan juga dan dibangun ulang disambungkan ke depan, kalau gak rawan,"ujar seorang pekerja.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Medan, terkait robohnya bangunan baru tepat di samping kiri bangunan induk, kalau kita masuk dari Kantor PWI Sumut.
Kasi Intel Kejari Medan yang dihubungi belum memberikan keterangan. Sedangkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Yos Tarigan juga belum menjawab WhastApp yang dikirimkan disertai photo.
| Penulis | : | Hara Oloan Sihombing |
| Editor | : | Feby |
| Photographer | : | Hara Oloan Sihombing |
Berita Terkait
-
BPK Temukan Sembilan Unit Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Belum Terpasang Rp7 Miliar
-
Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)
-
Konag GMI Ke – XV Dibuka Mengangkat Tema ” Bersatu Dan Bersinergi Dalam Kristus Melayani Dunia ” (Efesus 4:3-6)
Berita Lainnya
Konag GMI Ke – XV Dibuka Mengangkat Tema ” Bersatu Dan Bersinergi Dalam Kristus Melayani Dunia ” (Efesus 4:3-6)







Komentar