- Sumut
- Tahap II, Kejari Medan Titipkan AH Anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Rutan Tj Gusta
Tahap II, Kejari Medan Titipkan AH Anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Rutan Tj Gusta
Medan ( sumut24.net ) - Kejari Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Sumatra Utara dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral oleh AH (pakai kaos putih) yang merupakan Putra AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebagaimana dalam siaran persnya, Kasi Intel Kejari Medan, Simon SH, Selasa (30/05/23), membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah Tahap II yang berlangsung siang tadi.
Simon menjelaskan, setelah proses administrasi maka Pidum Kejari Medan langsung membawa AH ke Rutan Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depannya. Dalam perkara ini AH dikenakan Pasal 351 ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana.
Masih dalam siaran persnya, Simon menyebutkan pihak penuntut umum segera membuat dakwaan dan melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Diketahui kasus dugaan penganiayaan berawal, Rabu 21 Desember 2022, ketika itu tersangka AH bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. Setelah bertemu, terdakwa melakukan pemukulan dan merusak mobil korban Ken Admiral.
Keesokan harinya, korban mendatangi rumah terdakwa di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, sesuai video viral yang beredar terdakwa menganiaya korban disaksikan orang tuanya AKBP Achiruddin yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.
| Penulis | : | Hara Oloan Sihombing |
| Editor | : | Feby |
| Photographer | : | Hara Oloan Sihombing |
Berita Terkait
-
Luar Biasa ..!!! HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H
-
BPK Temukan Sembilan Unit Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Belum Terpasang Rp7 Miliar
-
Diduga Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Mengendap, Kajari Tanjung Balai Akan Dilapor FKSM Sumut Ke Jaksa Agung
Berita Lainnya
Konag GMI Ke – XV Dibuka Mengangkat Tema ” Bersatu Dan Bersinergi Dalam Kristus Melayani Dunia ” (Efesus 4:3-6)







Komentar