Masyarakat 5 Kampung Korban Mafia Tanah Blokade Jalan Kabupaten Menuntut Agar Perkampungan Dikeluarkan Dari HGU PT.Sari Persada Raya ( SPR)
Asahan ( sumut24.net ) - Masyarakat 5 Perkampungan kompak melaksanakan Aksi Demo dengan memportal jalan kabupaten dengan membuat Palang dengan kayu pinang serta mendirikan Tenda di tengah jalan kabupaten untuk menghambat supaya Hasil Produksi TBS dari PT SPR tidak dapat keluar pada kamis ( 22/5/25) .
Pelaksanaan portal jalan ini di laksanakan di Dusun II Parbutatan Desa Huta Bagasan kec.Bp.Mandoge Kab.Asahan Sumatera Utara.
Adapun 5 Perkampungan yang di masukkan dalam HGU PT.SPR yaitu Sigalungon,Marhansing,Talun Tonga-tonga,surungan Batu, Parbuttatan, Aek na Tolu.
Perwakilan dari kelima perkampungan bergantian yaitu Johan Sinaga,Halomoan Sitorus,Sakkot Manurung, menyampaikan orasinya Agar perkampungan dan perladangan di keluarkan dari HGU PT SPR.. sebelum apa yang kami tuntut belum terealisasi kami masyarakat yang tergabung dalam 5 Perkampungan kompak untuk tetap melakukan pemblokiran jalan ini.
Tak lama kemudian APH dari Polres Asahan juga dari Polsek Mandoge yang bersamaan dengan Camat BP Mandoge,Kades Huta Bagasan ,kades Huta Padang datang dan menghampiri masa yang melakukan Demo..
Kapolsek BP Mandoge dan Kanit Reskrim BP Mandoge mohon izin lewat untuk pergi memanggil Pihak PT SPR tetapi pagilan yang di lakukan orang nomor 1 dan 2 di Polsek mandoge tidak di hargai dan hanya menerima jawaban "Tidak ada perintah dari pimpinan kepada kami untuk hadir ke lokasi pemortalan jalan di Dusun II Parbutatan Desa Huta Bagasan "
Meski hujan turun sangat deras tidak menyurutkan semangat massa tetap bertahan di bawah tenda yg sudah terpasang dan sebahagian berteduh di teras rumah Warga...
Setelah hujan reda Camat BP Mandoge ,Kades Huta Bagasan,Kades Huta Padang serta APH dari polres Asahan dan Polsek BP Mandoge mengajak perwakilan dari kelima perkampungan untuk berdialog dalam mencari solusi " kasat Reskrim polres Asahan mengapresiasi atas tindakan masyarakat ini, kami hadir sebagai pengayom masyarakat Tapi kami meminta agar portal jalan ini buka supaya masyarakat dan perusahaan bisa melalui jalan ini..dan SE segera kami akan mengundang pihak SPR duduk bersama masyarakat di kantor bupati Asahan pada hari Selasa 27 mei 2025.
Hal yang sama juga di sampaikan Camat BP.Mandoge " kalau Portal jalan ini di buka maka besok saya akan menghadap Bupati untuk melaporkan hal ini serta akan menyampaikan ke pimpinan agar mengundang pihak SPR duduk bersama masyarakat pada hari Selasa 27 Mei 2025 untuk mencari solusi akan tuntutan masyarakat hari ini"
Mendengar arahan kasat Reskrim polres Asahan dan Camat Bp.Mandoge Perwakilan masyarakat 5 kampung menjawab.." kami tidak akan membuka palang dan tenda blokir jalan ini sebelum perkampungan dan Perladangan kami di keluarkan dari HGU SPR dan selanjutnya bisa Sertipikat"' Kalau janji janji manis kami tidak percaya lagi Kalau kegiatan yang kami lakukan ini melanggar Hukum pidana ..silahkan Tangkap kami semua tutup Johan Sinaga dan perwakilan lainnya.
Sampai berita ini di Turunkan masyarakat tetap menutup jalan kabupaten untuk menghalang hasil produksi TBS SPR tetapi kalau masyarakat yang melintas kami izinkan lewat.









Komentar