Terkesan Lamban Dan Penuh Sandiwara , Ruang Pengadilan Kotapinang Ricuh !!!

LABUSEL ( sumut24.net ) - Ruang Sidang Pengadilan, cabang kantor Pengadilan Rantau Perapat yang berada di kota Pinang jalan Istana ricuh pada rabu 21 Oktober 2025 sekira pukul 16,30 wib , kericuhan pecah,di sebabkan setelah sidang tersebut ditunda oleh majelis hakim sekian kalinya " Ucap Nestri .

Sehingga seluruh pihak keluarga terdakwa merasa kecewa dan histeris sehingga ada yang pingsan untuk muluapkan kekecewaannya,kepada pihak kejaksaan dan Majelis hakim,sehingga suasana di ruangan tersebut mengundang perhatian publik.

Kemudian Menurut sejumlah dari keluarga Terdakwa yang mengaku ibu Asuh terdakwa dan ipar terdakwa proses hukum yang di jalani saudara kami B.A (terdakwa) mulai dari Pihak kepolisian dan kejaksaan sampai sekarang terkesan di Paksakan dan di duga terkesan mengada ngada dalam mencari pembuktian agar saudara kami berkasnya bisa P21 di tetapkan tersangka pihak kejaksaan dan sidang tersebut sudah sekian kalinya di gelar namun akhirnya selalu di tunda,karena pihak jaksa Penuntut umum dalam hal ini jaksa S, tidak bisa menghadirkan korban atau pun keluarga korban dan para saksi lainya di persidangan tersebut,sehingga pihak keluarga terdakwa merasa kecewa dan di permainkan selama proses hukum berjalan .

Seluruh Keluarga Terdakwa yang menghadiri di persidangan tersebut histeris bercucuran air mata sehingga menyebut nama Presiden Prabowo, KDM dan Gubernur Boby Nasution meminta pertolongan Proses keadilan yang seadil adilnya untuk saudaranya B.A selaku terdakwa pencabulan anak di bawah umur,saat ini telah ditahan pihak kejaksaan sudah 9 bulan lamanya .

kemudian Kasi Pidum beserta Jaksa penuntut umum inisial S,ketika keluar dari Ruang Sidang menuju mobil dinas sempat di kejar dan di sorakin oleh seluruh keluarga terdakwa sehingga suasana ruang sidang pengadilan kota pinang tidak kondusif.

Suasana ricuh akibat rentetan keputusan Majelis hakim yang menunda sidang putusan terhadap terdakwa B.A kasus pencabulan anak yang terjadi sembilan bulan yang lalu di kecamatan Sungai kanan kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.keluarga dari Pihak Terdakwa merasa di permainkan oleh mereka,"Sebut Nestri Istri terdakwa.

Sementara itu pihak majelis hakim ketika hendak di wawancarai media sengaja menghindari dari sorotan kamera sejumlah awak media dan mereka menyarankan agar ke Humas Rantau Prapat hal senada juga di sampaikan Panitera Wira menyarankan ke humas Pengadilan Rantau Perapat untuk kompirmasi terkait hal ini,Pak,"sebut nya .

Penulis: Redaksi
Editor: Feby Andira ,ST
Photographer: Redaksi

Baca Juga