Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Di Pimpin Panit II Ipda Francis Saragi , Berhasil Ungkap Dan Ringkus Dua Pelaku Curat Di MTS Persiapan Negeri Desa Sosopan
Labusel ( sumut24.net ) - Dalam rangka operasi sikat toba tahun 2021 , kembali Polsekta Kotapinang berhasil mengungkap dan meringkus dua oknum pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) di MTS Persiapan Negeri Desa Hadungdung .
Pengungkapan kasus curat tersebut , bermula dari laporan Idris Hasibuan (Kepsek) ke Polsekta Kotapinang dengan LP/ 50 / III / Res. 1.8./ 2021 / SPKT / SU / LBS / SEKTA - KOTAPINANG, tanggal 15 maret 2021.
Pencuri menggasak ruang kantor Kepala Sekolah MTS Persiapan Negeri Hadundung Desa Hadundung , Kecamatan Kotapinang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan , senin (15/03/2021) sekira pukul 08:00Wib , mengakibatkan Yayasan Al Ikhlas mengalami Kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tidak terima wilayah hukumnya di di acak acak para pencuri ,spontan Kapolsekta Kotapinang AKP.Bambang Gunanti Hutabarat memerintahkan Panit II Reskrim Polsekta Kotapinang Ipda Francis ,SH.MH untuk melakukan pengungkapan dan meringkus para pancuri yang telah membuat resah masyarakatnya.
Dengan sigap dan cekatan , langsung Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang di Pimpin Panit II Ipda Francis ,SH.MH bersama tim meluncur ke tkp serta melakukan oleh tkp , berkat kejelian dan informasi yang diperoleh , akhirnya patut di curigai dua warga Desa Sosopan , Wisma Dian Wibowo/Bowo (29) , Adlan Sopian Harahap/Adlan (22) kedua tersangka tersebut menawarkan barang hasil curian mereka ke warga , akhirnya Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang di Pimpin Panit II Ipda Francis , SH.MH berhasil meringkus kedua tersangka pelaku curat di gubuk ladang sawit milik warga Desa Mampang yang berbatasan dengan Perkebunan Normark pada rabu (17/03/2021) sekira pukul 13:00Wib.
" Penangkapan kedua tersangka tersebut tidak ada melakukan perlawanan dan kedua tersangka mengakui bahwa merekalah pelaku pencurian di MTS Persiapan Negeri Desa Hadungdung tersebut , dengan cara mencongkel jendela sekolah menggunakan obeng dan selanjutnya mereka masuk melalui jendela dan mencuri barang barang " ujar Ipda Francis kepada sumut24.net .
Hasil interogasi kepada kedua tersangka akhirnya barang hasil curian di temukan , yang di sembunyikan di bawah pohon sawit , berikut barang bukti yang ditemukan :
a. 1 Unit Genset merk Firman warna kuning
b. 1 unit HP CCTV merk ASUS yg telah terbakar.
c. 1 unit DVD WRITER merk LG warna hitam
d. 1 set kabel HDMI merk Eyota warna hitam
e. 1 buah kipas komputer warna hitam.
f. 1 buah obeng dengan gagang warna orange.
Selanjutnya kedua tersangka pelaku curat dan barang-barang hasil curian dibawa ke Mapolsekta Kotapinang guna proses hukum lebih lanjut.









Komentar