Tidak Terima Perlakuan Tidak Pantas Dari Terduga Bandar Judi Kopiok , Oknum Wartawan Online Di Labura Lapor Polisi
Labura ( sumut24.net ) - Lilik alias Debol (50) warga Dusun Huta Godang Desa Pulodogom,kecamatan kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara dilaporkan ke Polsek kualuh Hulu, atas dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap seorang oknum wartawan media online Aek kanopan.
Laporan tersebut berawal adanya laporan polisi : LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU. pada hari Kamis( 25/03/2021) atas nama pelapor Muhammad Jono Sitorus warga Dusun Vll Desa perk Londut, kecamatan,Kualuh Hulu,Labura.
Kronologi berawal pihak korban (Mjs) saat pulang menuju rumah kediamannya dari Kota Aek kanopan sekira pukul 00.10 Wib Kamis malam 25/03/2021 pada saat itu masih hujan gerimis singgah di salah satu warung simpang tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom, memesan Indomie rebus kepada pemilik warung marga Siahaan.
Tiba - tiba, pihak terlapor (Lilik) alias Debol. muncul dari kumpulan Judi kopiok dilokasi warung tersebut, menghardik pihak korban (Mjs) dan melontarkan kata - kata yang tidak senonoh didepan umum terhadap korban.
" Dia sepontan berkata, Apa kau k*nt*l kibus kau, kau laporkan Judi kopiok ini k*nt*l,ayok kita maen k*nt*l menunjukkan gestur tubuh untuk mengajak berduel," terang korban.
Atas kejadian itu, pihak korban meminta keadilan kepada penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Bukan sampai disitu lanjut korban mengatakan, " pada tahun 2016 yang silam dia pihak terlapor juga sudah pernah dilaporkan pihak korban atas kasus penghinaan terhadap korban kala itu.'
Namun, saat dipanggil pihak kepolisian kala itu yang bersangkutan kabur menghilang.sehingga kasus tersebut mengambang hilang ditelan bumi, kata Mjs.
Untuk itu, pihak korban meminta dengan tegas pihak penegak hukum dapat memproses kasus ini,agar kedepan pelaku tidak semena - mena melakukan tindakan yang sama.









Komentar