Terkait Proyek RKB SD IT, Kades: Bukan Dana Mobilernya Dikorupsi
Sergai ( sumut24.net ) - Terkait proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan mobiler Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) SD IT Misbahul Ummah diduga tak sesuai spek bahkan tanpa papan informasi pagu anggaran.
Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi wartawan Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu melalui pesan WhatsApp pada Senin (30/8) sekira pukul 13.39 WIB, mengaku ia telah menghubungi Kepala Desa Pematang Kuala untuk meminta keterangan tertulis perihal tersebut.
"Sudah saya hubungi Kades nya untuk minta keterangan tertulis. Nanti kita lihat apa masalahnya dari laporan Kades tersebut,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan kepada media ini menyampaikan bahwa dalam hal pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) menjadi tugas APIP dan Camat sesuai Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
"Terima kasih infonya. Berita saya teruskan ke Camat untuk tindak lanjut pengawsan,"ungkapnya.
Sementara Kepala SD IT Misbahul Ummah Desa Pematang Kuala Safrizal mengatakan dirinya kalau soal pagu anggaran tidak mengetahui. Namun ia mengklarifikasi bahwa terkait kondisi mobiler sebelumnya itu tidak benar.
"Itu salah memuat berita terkait meja/bangku, bangku dari proyek desa belum siap, yang dikelas itu meja lama yang di letak karena takut kena hujan,"bilangnya.
Terpisah, Kades Pematang Kuala Ramlan melalui pesan WhatsApp Senin (30/8/2021) siang tadi kepada media ini menyampaikan dirinya membantah bahwa mobiler yang sekarang berada diruang kelas baru itu bukan dari DD dan bukan dana mobiler nya dikorupsi.
"Karena siswa wajib msuk belajar, makanya pihak sekolah rehab bangku yang tidak terpakai untuk kegiatan belajar sementara,"kata Kades.
*Warga Curigai Anggaran Pembangunan RKB*
Seperti diberitakan sebelumnya, pantauan media ini Sabtu (28/8) siang, bahwa pembangunan RKB yang berlokasi Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai itu, diduga tidak sesuai spek dan sarat dengan korupsi.
Khususnya pembuatan perabot (mobiler) sekolah kursi dan meja belajar siswa, masyarakat menilai tidak memenuhi standar bahkan terbuat dari bahan bekas.
Anehnya, proyek pembangunan SD tersebut tanpa papan nama informasi. Maka proyek itu dinilai merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya yang berlaku.
Menurut warga yang tak ingin disebut namanya pada Minggu (29/8) pagi menyampaikan dirinya tidak mengetahui sumber anggaran dana dari mana. Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan apalagi mobiler sekolah tersebut hanya terbuat dari bahan bekas.
"Pembangunan RKB yang hampir rampung tersebut sampai sekarang belum diketahui pagu anggaran nya karena tanpa papan informasi. Saya berharap kepada Pemkab Sergai melalui Dinas terkait proyek ini menjadi perhatian serius apalagi kita ketahui bersama ditengah Pandemi Covid-19,"katanya kepada wartawan.









Komentar