Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit ,SH Hadiri Giat Mediasi Di Dusun Sei Meranti Bagan Toreh – Labusel

Labusel ( sumut24 .net ) - AKP .Firdaus Kemit ,SH Kapolsek Torgamba Labusel , yang baru bertugas di wilayah hukum Polsek Torgamba , menghadiri kegiatan Kelompok Tani Masyarakat Bersatu Sei Meranti , yang telah Menguasakan Lahan Sengketa Dusun Sei Meranti Bagan Toreh Labusel , kepada PROJAMIN ( Profesional Jaringan Mitra Negara Pro Jokowi - Amin ) adakan Pertemuan / Mediasi dengan Perusahaan PT .SBI , pada hari Jumat.12 Juni 2020 sekira pukul 12.00 wib , di dusun Bangun Jaya Desa Persiapan Mekar meranti ,kec Torgamba ,Kab Labusel Sumut .
Adanya kunjungan dari Pihak PROJAMIN.(Profesional Jaringan Mitra Negara Pro Jokowi - Amin.) dari Prov Riau dan kabupaten Rohul .Adapun yang Hadir dalam mediasi tersebut yaitu :
, Ketua Umum Projamin Prov- Riau Hotlan simamora.dan Rombongan ,
, Temon Kieswanto, S.Th , Projamin Perwakilan Kabupaten Rohul dan Wakil Simbolon , KTU -PT. SBI Pangihutan Tampubolon beserta Staf ,
,Ketua kelompok Tani Masyarakat Bersatu Sei Meranti Krista Ginting dan Jajaran ,
Kapospol Cindur Bripka Limbong , Babinsa desa TORGANDA Sertu R Nababan , Peltu Mulyono , Warga Cindur Labusel , Ketua PP Torgamba Haswani Manurung , Wakil Husin Sitorus , dan Samsir , OK Sangkot NST ( Dan Koti PP Torgamba ) Insan Pers , serta
masyarakat yang ber kumpul sekira 200 orang . Adapun tuntutan yang di Mediasi Oleh PRO JAMIN dalam Pertemuan tersebut adalah :
1.Membantu untuk menuntut hak masyarakat yang di Kuasai oleh pihak perusahaan PT . SBI.
2.Rencana akan melksanakan penebangan terhadap lahan pihak PT . SBI. Yang di rencanakan
Pada pukul 11.00 wib akhirnya di urungkan , Selanjutnya dari Pihak PROJAMIN Melaksanakan Mediasi dengan pihak perusahaan PT. SBI , yang langsung di terima oleh Pangihutan Tampubolon selaku KTU dari Perusahaan PT .SBI , dalam mediasi tersebut beliau mengatakan , kalau memang dari pihak kehutanan sudah memberikan ijin kepada masyarakat atau izin dari Pihak PT. SBI telah di lepas , maka kita per silahkan di ambil . Karena tidak ada sebelum nya kesepakatan untuk membuat keputusan , maka dari itu kami dari pihak perusahaan tidak akan tinggal diam , apabila masyarakat mengambilnya ( Merambah ) , ucap Nya . jadi dari Pihak PRO JAMIN / perwakilan masyarakat , dengan uraian dari KTU tersebut , kita akan bermain melalui Pusat atau ke pihak menteri kehutanan , Pihak PRO JAMIN menghimbau kepada Masyarakat agar bersabar , kita akan bekerja keras untuk membantunya . Mari kita sama-sama berdoa , agar semua ini secepatnya terealisasi , ungkap PRO JAMIN menutup . Kapolsek Torgamba IPTU Firdaus Kemit ,SH , Menghimbau kepada warga yang berkumpul , agar jangan ada yang membuat anarkis atau Keributan ( kerusuhan ) , mari Masaalah ini kita serahkan ke perwakilan masyarakat ,yang telah menunjuk pihak PRO JAMIN , untuk menyelesaikan nya ( memediasi ) dengan pihak Perusahaan PT. SBI . Pada saat Pandemi Covid -19 ini , kita dilarang berkumpul ( adakan keramaian ) , maka dari itu , mari kita membubar kan diri , pulang kerumah masing-masing , dengan tertib agar selamat sampai Ketujuannya , beliau menambahkan , agar situasi di wilayah hukumnya betul - betul aman dan Kondusif , sebab sebentar lagi akan di adakan Pemilu Kada serentak , maka dari itu mari kita menjaga Keamanan , Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) di daerah nya masing-masing . Siapapun yang berbuat anarkis ( kerusuhan ), atau perbuatan yang melanggar hukum , akan kita tindak dengan tegas , sesuai dengan hukum yang berlaku , ungkap AKP . Firdaus Kemit ,SH . Menutup . Kegiatan mediasi tersebut berjalan lancar aman , tertib sampai Bubar .

Penulis: AJO / EYT

Baca Juga