HMI Cabang Labuhanbatu Raya Mendukung Kinerja Kejari Labuhanbatu

Labuhanbatu ( sumut24.net ) - Hmi cabang labuhanbatu raya mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dalam menangani kasus korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, dan Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura.
"Kejari Labuhanbatu dalam menangani kasus dugaan korupsi DD di Desa Bulungihit dan Desa Perkebunan Halimbe patut didukung,
Saya meminta jika sudah terindikasi korupsinya, Kejari Labuhanbatu harus sesegera mungkin menetapkan tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, total kerugian negara dua kasus itu mencapai Rp 1,4 miliar. " Tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe dan Desa Bulungihit itu akan segera ditetapkan,
Sebab potensi kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe mencapai
sekira Rp 500 juta dan Desa Bulungihit sampai sekira Rp 900 juta.
Kita juga mengetahui Dua kasus itu sudah diekspos dan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dengan kerugian negara mencapai sekira Rp 1,4 miliar,
Disamping itu, kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Labuhanbatu Raya mendorong Kejari untuk mentuntaskan kasus-kasus hukum yang sudah masuk laporannya ke Kejari Labuhanbatu, termasuk kasus dugaan penyelewengan Dana Desa melalui BumDes Desa Aek Korsik. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas ke akar-akarnya.
Saya selaku pj ketua umum Hmi labuhanbatu raya M rahmadoni dalimunthe  meminta kejak saan negri rantau perapat bertindak cepat dan jika benar  kejahatan yg merugikan banyak masyarakat harus di adili se adil adil nya.
Penulis: RED
Editor: Akbar Tanjung

Baca Juga