BEGINILAH ULAH KAPOLSEK PANAI TENGAH UNTUK MEMPERSEMPIT PEREDARAN NARKOBA DI WILKUM NYA
Labuhan Batu ( sumut24.net ) - Menyikapi laporan masyarakat kecamatan Panai Tengah yang heboh di media sosial terkait maraknya peredaran narkoba, Kapolsek Panai Tengah IPTU Rusdi Koto, langsung sigap dan berhasil mengamankan satu orang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Wasiswanto (26), Warga yang diketahui berdomisili di dusun Meranti Paham, kecamatan Panai Hulu, diamankan tim personel Polsek Panai Tengah, Jumat (27/11) sekira pukul 21.00 WIB, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.
“Benar ada satu tersangka yang kita amankan di dusun Empat desa Meranti Paham, kecamatan Panai Hulu, kabupaten Labuhanbatu. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti,” papar IPTU Rusdi Koto, SH, kepada media sumut24.net, Sabtu 28 November 2020.
Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sabu seharga Rp100.000,- berikut 3 (tiga) bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman kemasan, 4 (empat) pipet dan 1 (satu) kaca pirex, serta 1 (satu) unit handphone lipat merek Samsung berwarna hitam.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolsek Panai Tengah. “Untuk melanjutkan pengembangan kasus, kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu,” jelas IPTU Rusdi Koto.









Komentar