Team Khusus Anti Bandit Polsekta Kota Pinang ” Ringkus Dua Pria Warga Aek Torop Terduga Pengedar Daun Ganja Kering “
Labusel ( sumut24.net ) - Tak tangung tangung Kapolsekta Kotapinang dalam menumpas dan mempersempit ruang gerak peredaran barang haram di wilayah hukumnya , Team Anti Bandit seolah menjadi momok bagi para penjahat di wilkum Polsekta Kotapinang .
Berawal dari laporan masyarakat yang telah resah akibat ulah dua pria warga aek torop terduga pengedar daun ganja kering ini , mendapat informasi Team Anti Bandit Polsekta Kotapinang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Gunawan Sinurat ,SH,MH langsung gerak cepat , untuk masyarakat Labuhanbatu Raya siapa yang tidak kenal dengan sosok Iptu Gunawan Sinurat ini , beliau adalah sosok yang ditakuti para bandit bandit.
Setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di link.Kampung makmur Kelurahaan Kotapinang , selasa (09/02/2021) sekira pukul 02:00Wib ,Team Anti Bandit langsung melakukan pengintaian dan dengan sigapnya , ketika melihat target mencapai sasaran team langsung membekuk dan ditemukan dua pria masing masing :
Nama : AGUS ALVAEMI HASIBUAN
Tmpt. /Tgl Lahir : Aek Torop Barat, 20 Agustus 1996
Umur : 25 tahun.
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Aek Torop Barat Desa. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selata.
Nama : DIKI YUWANDA
Tmpt. /Tgl Lahir : Aek Torop Barat, 01 Oktober 1991
Umur : 29 tahun.
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Aek Torop Barat Desa. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selata.
Dari hasil penggeladan badan ditemukan barang bukti berupa 17 (Paket) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering ,1 (satu) Unit Handphone Samsung lipat dengan No Sim : 085276717606 ,1 (satu) unit Handphone Androit Xiomi No Sim : 085207954810
- 1 buah plastik asoi warna biru.
- 1 Unit sepeda Motor Honda Scopy Warna Merah BK 2858 ZAN.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsekta kotapinang untuk di proses hukum.









Komentar