Pemkab Padang lawas Utara Memperketat Larangan Mudik
Paluta ( sumut24.net ) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mempersiapkan PAM Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara, Jumat (23/04/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dalam Rapat kordisasi
untuk mengantisipasi peningkatan dan pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.
Adapun Rencana Aksi PAM Idul Fitri di Kabupaten Padang Lawas Utara
1.Sidak pasar akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri untuk mengecek ketersediaan 9 bahan pokok
2.Menerbitkan larangan untuk melaksanakan takbir keliling
3.Mendirikan posko pengamanan antisipasi mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijiriah.
Adapun beberapa titik, yaitu:
1. Sihopuk Baru (Kec. Halongonan Timur)
2. Simpang PT. STAR (Kec. Portibi)
3. Nabundong (Kec. Padang Bolak Julu)
4. Di depan Masjid Raya Gunung Tua
5. Simpang 4 Pasar Gunung Tua
pemerintah Padang lawas Utara telah memperketat Libur pada hari raya pengalaman bagi pemerintah Padang lawas Utara untuk bekerja lebih keras, guna mengurangi mobilitas dan aktivitas mudik atau pulang kampung. adapun himbawan dari pemerinta kab Padang lawas Utara
1.Menyediakan alat tes kesehatan di setiap posko
2.Vaksinasi Covid-19 akan tetap dilaksanakan di bulan ramadhan sesuai dengan fatwa MUI ttg vaksinasi di bulan Ramadhan
3.Akan dilakukan razia petasan, tempat hiburan/wisata
4.Akan diaktifkan kembali PPKM Mikro di tingkat Desa
5.Mengeluarkan himbauan kepada agen perjalanan/travel agar tetap menerapkan protokol kesehatan
6.Mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H dan pencegahan penyebaran covid-19 sampai ke tingkat desa
7.Diharapkan supaya masing-masing Camat di Kabupaten Padang Lawas Utara membuat spanduk himbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri di wilayah masing-masing
8.Dinas Pariwisata supaya menegaskan kepada pelaku industri wisata dengan mewajibkan pembuatan spanduk himbauan dan surat pernyataan tentang penerapan protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing
Adapun yang Turut hadir dalam rapat kordisasi persiapan PAM covid-19
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara H. Burhan Harahap, SH.
2. Personel Polri
3. Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor ARM. Hasran Harahap
4. Danramil 05/ PB Kapten Inf Misran Dalimunthe
5. Pimpinan OPD Pemkab Paluta
6.Tim Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang lawas Utara









Komentar